Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Tendi Mahadi, Yoliawan H, Yuwono Triatmodjo | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) bisa gagal menguasai Bank Muamalat. Kini, muncul calon penantang tangguh yang bakal mengganjal agenda perusahaan sekuritas tersebut untuk menguasai bank syariah pertama di Indonesia itu.
Kabar terbaru yang diperoleh KONTAN, konsorsium BUMN yang dipimpin oleh Bahana Sekuritas sudah merancang masuk ke Bank Muamalat. Bahana juga akan menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk masuk Bank Muamalat.
Ihtiar Bahana-BPKH bahkan sudah mendapat lampu hijau DPR. Achmad Mustaqim, anggota Komisi VIII DPR menyatakan, rencana ini mencuat dan jadi salah satu poin rapat antara Komisi VIII DPR dengan BPKH yang membahas rencana strategis (renstra) badan pengelola dana haji itu, pertengahan Oktober 2017.
Menurut Achmad, BPKH bisa berinvestasi langsung di perusahaan. DPR pun mengusulkan agar BPKH mengkaji penempatan investasi di Bank Muamalat. Pertimbangannya, Bank Muamalat merupakan pioner perbankan syariah
Di sisi lain, BPKH juga memerlukan infrastruktur seperti gedung, SDM, dan lainnya. "Dengan masuk Bank Muamalat, misalnya, BPKH tak perlu menyewa gedung agar lebih efisien," tutur Achmad kepada KONTAN, Rabu (17/1).
Ia menambahkan, akhir Maret 2018, masa transisi dan peralihan pengelolaan dana haji dari Kementerian Agama ke BPKH selesai. Harapannya, awal April tahun ini, kajian mengenai investasi BPKH di Bank Muamalat juga sudah tuntas bin jelas.
Achmad menambahkan, sesuai aturan, maksimal 5% dari total dana kelolaan haji bisa diinvestasikan langsung. Sebagai gambaran, Desember 2017, dana haji yang akan dikelola BPKH tahun ini mencapai Rp 99,6 triliun.
Anggito Abimanyu, Anggota Badan Pelaksana BPKH, tak bersedia mengonfirmasi kabar tersebut. Dia hanya menyatakan, selama ini mayoritas dana haji diinvestasikan dalam bentuk deposito atau produk lain di bank umum syariah (BUS) maupun unit usaha syariah (UUS).
Tahun ini, BPKH menargetkan, investasi dana haji sebesar 50% di BUS atau UUS. Lalu sebanyak 20% di sukuk, kemudian 5% di emas, 15% di investasi langsung, serta 10% di investasi lainnya, tanpa menyebutkan detil jenis investasinya. "Kami menunggu arahan pemerintah. Mungkin Februari nanti sudah akan bisa ketahuan ke mana," ujarnya.
Beny Witjaksono, Anggota Badan Pelaksana BPKH menambahkan, peluang BPKH menempatkan investasi langsung di Bank Muamalat atau bank syariah lainnya itu ada. "Kami selalu melihat dan mempelajari semua kesempatan investasi," kata Beny.
Jika terwujud, rencana PADI masuk Bank Muamalat bisa terganjal. Kabar yang sampai KONTAN, otoritas perbankan juga tak sreg jika PADI masuk Bank Muamalat.
Toh, Setiawan Ichlas, pemegang saham Minna Padi kepada KONTAN, Selasa (16/1), menyatakan, pihaknya tetap melanjutkan rencana mengakuisisi Bank Muamalat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News