Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) tak ingin ketinggalan peluang bisnis dari penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) devisa hasil ekspor. Direktur Utama Bank Mutiara Maryono mengungkapkan Mutiara siap berkontribusi dalam pengembangan devisa.
"Kami berharap dari devisa hasil ekspor ini bisa masuk kurang lebih Rp 10 miliar. Itu baru tahap pertama," ujar Maryono, Selasa (20/9).
Sejumlah produk sudah disiapkan untuk menangkap peluang tersebut. Mulai dari layanan trade finance yang digabung ke unit kredit, bank garansi, sampai layanan pengesahan pemberitahuan ekspor maupun impor barang (PEB/PIB). Layanan PEB/PIB yang semula hanya bisa dilakukan di empat cabang akan diperluas menjadi 10 cabang.
Empat cabang yang sudah tersedia, yakni di Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Tanjung Priuk (Jakarta), dan Pelabuhan Tanjung Mas (Semarang).
"Kami akan mengaktifkan seluruh nasabah kami yang melakukan aktivitas ekspor/impor melaksanakan melalui Bank Mutiara. Baik L/C maupun non-L/C, telegraphic transfer (TT) maupun non TT," jelas Maryono.
Direktur Keuangan Bank Mutiara Ahmad Fajar menambahkan, di luar layanan yang sudah ada, eks Bank Century ini juga membuka kantong-kantong pembayaran pajak impor dan pajak ekspor. Layanan ini bergabung dengan kantong layanan PEB/PIB.
"Dalam waktu dekat ini kami akan buka empat galeri lagi. Satu di Jakarta, satu di Medan, satu di Denpasar, dan satu di Surabaya. Di sini kami akan melayani bank notes dan devisa umum. Transaksi bank notes di Bank Mutiara bisa US$ 8 juta - US$ 10 juta per hari," papar Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News