Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Bank Panin Syariah Tbk (PNBS) meluncurkan produk tabungan haji dan umrah. Direktur Utama Panin Bank Syariah Deny Hendrawati mengungkapkan, produk ini merupakan salah satu layanan bagi nasabah yang ingin merencanakan ibadah haji dan umrah.
Panin Bank Syariah sejak awal Januari 2014, telah ditunjuk sebagai Kementerian Agama sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Penunjukkan ini membuka kesempatan kepada PBS untuk meningkatkan layanan.
"Kami juga bisa menjangkau basis nasabah yang lebih luas melalui jaringan induk, Panin Bank," ujar Deny di Jakarta, Rabu (5/2).
Ia menambahkan, salah satu keunggulan tabungan haji dan umrah Panin Syariah adalah keterhubungan dengan sistem komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama. Dengan begitu, nasabah yang jumlah tabungan telah memenuhi porsi minimum secara pasti menjadi calon Jemaah Haji, meski jemaah tersebut masih dalam daftar tunggu data SISKOHAT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News