kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Bank Panin tak guyur kredit untuk tebusan pajak


Selasa, 06 September 2016 / 22:43 WIB
Bank Panin tak guyur kredit untuk tebusan pajak


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Beberapa bank mengaku akan memberikan kredit kepada nasabah guna keperluan pembayaran uang tebusan tax amnesty. Hal ini dilakukan bank, karena adanya selisih antara aset nilai wajar dengan nilai aset saat perolehan.

Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo mengaku memang beberapa nasabahnya ada yang menanyakan mengenai fasilitas kredit untuk pembayaran uang tebusan tax amnesty. “Ada beberapa nasabah yang menanyakan fasilitas tersebut, namun Bank Panin belum memberikan fasilitas ini,” ujar Herwid kepada KONTAN, Selasa, (6/9).

Herwid mengatakan, terkait dengan fasilitas kredit ini, beberapa bank sudah ada yang menyediakan dengan cara kredit tanpa agunan. Secara umum menurutnya pemberian kredit ini tidak dilarang dan diperkenankan.

Namun, lanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  memberikan arahan agar tetap disebutkan tujuan kredit adalah untuk pembayaran uang tebusan tax amnesty dan debitur dianalisa benar mengenai kemampuan membayarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×