kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.924   54,00   0,30%
  • IDX 5.698   -122,57   -2,11%
  • KOMPAS100 735   -16,76   -2,23%
  • LQ45 560   -12,92   -2,26%
  • ISSI 198   -3,57   -1,78%
  • IDX30 318   -7,12   -2,19%
  • IDXHIDIV20 392   -8,65   -2,16%
  • IDX80 84   -1,95   -2,28%
  • IDXV30 107   -1,62   -1,49%
  • IDXQ30 103   -2,18   -2,08%

Bank Panin tak guyur kredit untuk tebusan pajak


Selasa, 06 September 2016 / 22:43 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Beberapa bank mengaku akan memberikan kredit kepada nasabah guna keperluan pembayaran uang tebusan tax amnesty. Hal ini dilakukan bank, karena adanya selisih antara aset nilai wajar dengan nilai aset saat perolehan.

Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo mengaku memang beberapa nasabahnya ada yang menanyakan mengenai fasilitas kredit untuk pembayaran uang tebusan tax amnesty. “Ada beberapa nasabah yang menanyakan fasilitas tersebut, namun Bank Panin belum memberikan fasilitas ini,” ujar Herwid kepada KONTAN, Selasa, (6/9).

Herwid mengatakan, terkait dengan fasilitas kredit ini, beberapa bank sudah ada yang menyediakan dengan cara kredit tanpa agunan. Secara umum menurutnya pemberian kredit ini tidak dilarang dan diperkenankan.

Namun, lanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  memberikan arahan agar tetap disebutkan tujuan kredit adalah untuk pembayaran uang tebusan tax amnesty dan debitur dianalisa benar mengenai kemampuan membayarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×