Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) menyepakati seluruh laba bersih tahun 2013 sebagai laba ditahan. Direktur Institutional Banking Panin Bank Hendrawan Danusaputra menyatakan, keputusan tersebut disepakati para pemegang saham karena perseroan ingin meningkatkan modal inti menjadi lebih besar lagi.
Hal itu dilakukan dalam rangka pengembangan usaha serta antisipasi pemberlakuan BASEL-3. Selain itu, dalam RUPST, para pemegang saham Panin Bank juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota dewan komisaris yang telah berakhir masa jabatannya pada tahun 2014 ini.
Catatan saja, sepanjang tahun 2013 lalu, bank dengan kode emiten PNBN ini membukukan laba bersih secara konsolidasi hingga Rp 2,45 triliun atau naik 8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 2,27 triliun. Kenaikan laba didorong oleh pendapatan bunga bersih dan keberhasilan perseroan mengendalikan beban operasional.
Dari sisi kredit, total kredit yang disalurkan Bank Panin pada 2013 tumbuh 13,3% menjadi Rp 110,8 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 97,78 triliun. Kenaikan terbesar terjadi pada sektor komersial yaitu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan konsumen dengan masing-masing pertumbuhan sebesar 12% menjadi Rp 42,1 triliun dan 11% menjadi Rp 29,4 triliun.
"Penyaluran kredit ke sektor ritel yaitu konsumen dan UMKM mencapai 65% dari total keseluruhan portofolio kredit perseroan. Sedangkan kredit korporasi sebesar 35%," jelas Hendrawan di Jakarta, Senin (30/6).
Sementara itu, raihan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp 120,26 triliun atau naik 17,1% dibanding tahun 2012 yang sebesar Rp 102,71 triliun. Total pendanaan dari giro dan tabungan atau current account saving account (CASA) meningkat jadi 60,9% dari total pendanaan.
Untuk memastikan pertumbuhan berkesinambungan, perseroan terus meningkatkan permodalan yang telah mencapai Rp 19,9 triliun dengan CAR di level 15,32%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News