Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kepemilikan saham Bank Panin di Panin Syariah hanya tersisa 52,51% atau setara dengan 5,12 miliar saham. Sebelumnya, Bank Panin menggenggam 87,51% bank berkode saham PNBS itu. Artinya, Bank Panin telah melepas sebanyak 35% saham PNBS.
Data tersebut tertuang melalui laporan biro administrasi efek (BAE) Blue Chip Mulia kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 4 Juni 2014. Laporan terakhir dari BCM itu mengungkapkan perubahan 11,5% kepemilikan Bank Panin di Panin Syariah dari 64,01% jadi 52,51%.
Laporan itu pun mengacu dari rentetan transaksi pelepasan saham Panin Syariah yang dilakukan Bank Panin. Karena pada laporan 2 Juni, BCM juga melaporkan perubahan 13,5% kepemilikan Bank Panin di Panin Syariah dari 77,51% jadi 64,01%, setelah sebelumnya juga melaporkan pelepasan 10% saham dari posisi 87,51% jadi 77,51% per tanggal 28 Mei 2014.
Roosniati Salihin, Wakil Direktur Utama Bank Panin, menyampaikan bahwa saat ini proses transaksi pelepasan saham Panin Syariah belum selesai. "Mungkin dalam 2-3 minggu lagi akan kami selesaikan. Yang pasti, pihak pembeli (Dubai Islamic Bank) akan mengikuti aturan yang berlaku," tutur Roosniati, Senin (9/6).
Roosniati bilang, pada tahap pertama Bank Panin tetap melepas 24,9% saham Panin Syariah sesuai dengan shareholder's agreement dengan Dubai Islamic Bank. Dengan pelepasan ke DIB, Bank Panin berharap punya partner strategis untuk bisa terus mengembangkan bisnis Panin Syariah.
Di sisi lain, sesuai dengan shareholder's agreement, DIB juga berencana untuk meningkatkan kepemilikannya di Panin Syariah secara bertahap hingga 40% setelah mendapat persetujuan dari Otoritas di Indonesia. Namun Roosniati belum dapat memastikan kapan rencana tersebut akan terealisasi.
Roosinati juga menyebutkan, pelepasan saham Panin Syariah juga tidak hanya diserap oleh DIB. Dalam dua laporan yang disampaikan BAE BCM tertanggal 28 Mei dan 2 Juni lalu, nama Pratama Saham menjadi salah satu pemegang saham Panin Syariah yang juga mengalami perubahan persentase kepemilikan.
Pada 28 Mei, BAE BCM melaporkan, Pratama Saham memiliki 5,2% saham PNBS dari posisi sebelumnya 4,9%. Lalu, perubahan kembali terjadi pada 2 Mei, dimana kepemilikan Pratama Saham di Panin Syariah menjadi 5,39% dari posisi 5,2%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News