kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bank Permata bantah karyawannya bobol rekening


Selasa, 24 Februari 2015 / 11:07 WIB
ILUSTRASI. Melani Ratih Mahanani lahir di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. S1 di bidang kedokteran di Universitas 11 Maret, Solo. Kuliah S2 ia tempuh di Universitas Heidelberg, Jerman, yaitu di bidang International Health. Kini menjadi ahli epidmiologi. Foto : Istimewa Private melalui DW.com


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Bank Permata Tbk membantah karyawannya terlibat dalam kasus pembobolan rekening nasabah atas nama Tjho Winarto sebesar Rp 254 juta. Executive Vice President, Head Corporate Affairs Bank Permata Leila Djafaar mengatakan, pernyataan Tjho Winarto kepada media, merupakan pernyataan yang tidak benar.

"Pernyataan yang disampaikan oleh Tjho Winarto ke media masa bahwa kasus ini melibatkan karyawan PermataBank, adalah hal yang tidak benar dan telah melanggar azas praduga tidak bersalah," ujar dia dalam email klarifikasinya kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (23/2) malam.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini proses hukum terkait pembobolan rekening nasabah itu sedang berjalan. Pasalnya, atas nama perlindungan nasabah, Bank Permata telah melaporkan kasus itu kepada Polda Metro Jaya.

Seperti diberitakan, kasus pembobolan rekening itu berawal dari pengaduan Tjho Winarto yang merasa tidak melakukan transaksi melalui PermataNet namun uang di rekeningnya berkurang.

Berdasarkan investigasi internal Bank  Permata, transaksi tersebut telah berhasil dijalankan melalui proses verifikasi dan otentikasi bertransaksi di layanan PermataNet dengan User ID, password dan Token yang valid.

Namun, berdasarkan pengakuan Tjho Winarto, ada orang lain yang diduga menggunakan nomor telpon dan e-mail yang dimilikinya untuk bertransaksi. Karena merasa tak ditanggapi terkait kasus pembobolan rekening itu, Tjho Winarto menggugat Bank Permata sebesar Rp 32,2 miliar kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×