Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Permata Syariah mengincar 25.000 nasabah calon jamaah haji di tahun pertamanya beroperasi sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelanggara Ibadah Haji (BPS BPIH). Optimisme ini sejalan dengan pangsa pasar unit usaha PT Bank Permata Tbk tersebut, yakni 10% dari total industri perbankan syariah.
“Dengan pangsa pasar Bank Permata Syariah yang mencapai 10% dari total aset industri perbankan syariah, kami kira, kami bisa peroleh 10% dari total jamaah haji yang diberangkatkan. Rata-rata saja, jamaah haji yang berangkat sekitar 250.000 orang tiap tahun, berarti kami bisa dapat 25.000 orang,” ujar Achmad K.Permana, Direktur Bank Permata Syariah ditemui KONTAN, Kamis (30/1).
Itu sekaligus akan menambah panjang daftar nasabah Bank Permata Syariah dari posisi akhir tahun lalu yang sebanyak 130.000 rekening. Perseroan sendiri komitmen bakal menawarkan produk layanan haji racikannya menjadi produk unggulan. Caranya, dengan bundling produk umrah dan talangan umrah. Produk tabungan umrah dan talangan umrah sendiri baru ditawarkan perseroan tahun lalu.
“Tabungan haji, sesuai aturan Kementerian Agama tidak boleh banyak memberi iming-iming. Nah, kami menawarkan kemudahannya, seperti jaringan yang luas, teknologi yang memadai electronic banking. Sehingga, kemudahan yang ada di bank konvensional juga ada di bank syariah. Layanan syariah kami tidak akan kalah,” imbuh Permana.
Bank Permata Syariah sendiri baru menerima pengesahan sebagai BPS BPIH dari Kementerian Agama. Sebelumnya, dana haji dikelola oleh 27 bank konvensional dan syariah. Kini, dana haji diendapkan di lima bank umum syariah (BUS) dan 12 unit usaha syariah (UUS). Di lini usaha pengelolaan dana haji ini, Bank Permata Syariah terhitung sebagai pemain baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News