kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank siap memenuhi aturan likuditas BI


Selasa, 10 April 2018 / 11:14 WIB
Bank siap memenuhi aturan likuditas BI
ILUSTRASI. Gedung Bank Indonesia


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan menyiapkan diri memenuhi aturan rasio likuiditas baru, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM). Kedua rasio ini diberlakukan Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan moneter dan makroprudensial.

Rasio likuiditas baru ini akan menggantikan LFR (loan to funding ratio) yang sebelumnya berlaku. Dengan aturan yang baru, BI berharap bank bisa menjaga rasio likuiditasnya di kisaran 80%-92%. Aturan ini berlakukan bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS).

PBI Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) menyatakan, bank yang tidak memenuhi rentang rasio likuiditas 80%-92% akan kena sanksi.

Sanksinya: kewajiban membayar hasil perkalian kekurangan PLM, 125% dari suku bunga JIBOR overnight rupiah di hari terjadinya pelanggaran. Jika bank terlambat menyampaikan laporan, BI juga mengenakan sanksi teguran tertulis dan kewajiban membayar denda.

Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI mengatakan, jika bank tak memenuhi aturan tersebut akan terkena disinsentif. "Berupa kewajiban menyimpan tambahan giro di Bank Indonesia (BI)," tandas Fili, Senin (9/4).

Aturan RIM ini, menurut Fili, diharapkan bisa mendorong bank menyalurkan pembiayaan ke sektor riil. Tak hanya melalui kredit tapi juga dengan pembelian surat berharga korporasi.

Bankir pun mengaku siap untuk memenuhi penyempurnaan kebijakan ini. Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP mengatakan, dalam perhitungan sementara, bank OCBC NISP sudah memenuhi ketentuan rasio RIM dan PLM. "Hitungan sementara kami, OCBC NISP sudah memenuhi rasio pada kisaran 80%-92%," kata Parwati, Senin (9/4).

Frans Alimhamzah, Direktur Bisnis Banking CIMB Niaga menuturkan, dengan rasio likuiditas baru ini diharapkan pengelolaan likuiditas akan lebih baik. "Kami sudah memenuhi range yang ditetapkan oleh BI," kata Frans, Senin (9/4). Sekadar informasi, rasio loan to deposit ratio (LDR) CIMB Niaga sampai 2017 sebesar 96,24%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×