Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Standardisasi pembayaran berbasis kode respon cepat atau QR Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis Costumer Presented Mode (CPM) akan diimplementasikan tahun ini. Sejak 29 Februari telah dilakukan piloting atau program percontohan QRIS CPM tersebut hingga empat bulan ke depan.
Perbankan telah mempersiapkan diri untuk implementasi QRIS CPM tersebut. Nantinya konsumen akan memiliki QR code sendiri dalam melakukan transaksi untuk kemudian dibaca oleh merchant. Dengan begitu, transaksi QR juga akan bisa dilakukan lewat gadget jadul.
Baca Juga: BTN: Buyback saham bukan dalam bentuk treasury stock
PT Bank CIMB Niaga Tbk misalnya sudah melakukan persiapan untuk implementasi tersebut. Bank ini saat ini ikut melakukan piloting QRIS CPM bersama dengan BI. "Secara sistem, CIMB sudah siap untuk mengimplementasikan QRIS CPM," Kata Lani Darmawan, Direktur Konsumer CIMB pada Kontan.co.id, Kamis (12/3)
Lani tidak bisa menjabarkan berapa investasi yang disiapkan CIMB untuk implementasi QRIS CPM tersebut. Sebab, itu sudah termasuk dalam total investasi pengembangan digital perseroan.
Saat ini BI masih terus melakukan pengembangan QRIS. Implementasi tahap pertama sistem pembayaran itu baru baru bersifat Merchant Presented Mode (MPM) yang dimulai sejak 1 Januari 2020.
Lantaran berbasis MPM maka penjual (merchant) akan menampilkan QR code pembayaran di mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk di-scan oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran.
Baca Juga: Demi penuhi PSAK 71, BTN cuma bagikan dividen Rp 20,92 miliar
CIMB Niaga tercatat memiliki hampir sekitar 85.000 mesin EDC. Sebanyak 90% dari jumlah tersebut sudah bisa digunakan melakukan transaksi QR. Hingga Februari 2019, transaksi mesin EDC perseroan tumbuh di atas 11%.
Sebelumnya, Direktur Bank BCA Santoso Liem mengatakan investasi yang akan dilakukan untuk implementasi QRIS CPM tersebut tidak besar karena BCA tinggal melakukan upgrade teknologi reader untuk membaca QRIS. Bank ini saat ini sudah bisa melakukan pembayaran berbasis QR code lewat Sakuku dan mobile banking.
Santoso menjelaskan, kode QR konsumen saat penerapan QRIS CPM nantinya akan diterbitkan oleh bank kepada nasabahnya. "Saya sebagai nasabah BCA maka QR code saya akan dikasih BCA. Kalau acquiring yang menerbitkan adalah bank acquiring," katanya.
Baca Juga: Sasar milenial, Bank Mandiri dan BCA revitalisasi kantor cabang menjadi digital
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Filianingsih Hendarta mengatakan, proses pengembangan QRIS CPM sama seperti QRIS MPM yakni melalui kelompok kerja yang melibatkan ASPI. Adapun spesifikasi QRIS CPM sudah selesai pada akhir 2019 dan sudah dilakukan uji penerimaan pengguna.
Dia bilang, hasil piloting yang sedang dilakukan saat ini nantinya akan menghasilkan aturan main yang akan digunakan dalam mengimplementasikan QRIS CPM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News