Reporter: Amanda Christabel | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komitmen pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia salah satunya ditunjukkan melalui pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020, serta penggabungan tiga bank syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Upaya mendorong perkembangan bank syariah adalah lewat kebijakan spin off. Menanggapi hal tersebut, Bank Sumsel Babel masih menunggu terkait penerapan kebijakan ini.
“Berbagai opsi seperti konversi atau spin off unit syariah menjadi bank syariah, atau menggabungkan unit syariah ke Bank BPD syariah terus dikaji untuk pilihan terbaik,” ujar Direktur Bank Sumsel Babel, Antonius Prabowo kepada KONTAN, Jumat (16/7).
Baca Juga: PMN disetujui DPR, BTN: Pembiayaan rumah MBR bakal makin masif
Antonius menjelaskan, permasalahan yang krusial adalah permodalan dari BPD terutama jika harus spin off. “Karena dari satu bank yang memiliki unit syariah, kemudian menjadi dua bank yakni konvensional dan syariah yang masing-masing membutuhkan kecukupan permodalan, yang belum tentu akan mempunyai dua bank yang permodalannya cukup sesuai ketentuan,” tambahnya.
Lain halnya jika hal tersebut adalah konversi, Antonius berkata permodalan tidak menjadi permasalahan, tetapi membutuhkan berbagai persiapan mulai dari produk, sistem, akad dan lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Potensi bank syariah sangat besar, mengingat jumlah penduduk yang beragama Islam sangat banyak, dan kesadaran serta pengetahuan terkait bank syariah terus meningkat,” tutupnya.
Selanjutnya: Soal konversi jadi bank syariah, sejumlah BPD sebut perlu kajian lebih jauh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News