Reporter: Arif Wicaksono |
JAKARTA. Perbankan syariah bakal kebanjiran likuiditas. Kementerian Agama (Kemenag) secara bertahap akan memigrasi dana jemaah haji dari perbankan konvensional ke perbankan syariah. Hal ini untuk memenuhi amanat UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan mendukung prinsip haji yang mabrur.
Anggito Abimanyu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag menuturkan, Kemenag sudah menyatakan komitmen untuk membesarkan perbankan syariah khususnya untuk mendukung sektor Haji Indonesia. "Sudah sangat jelas bahwa di UU Penyelenggaraan Haji, setoran awal disimpan di bank syariah atau bank konvensional yang punya unit usaha Syariah," ujarnya kepada Kontan.
Menurut Anggito, jumlah dana jemaah haji yang akan di migrasikan ke perbankan syariah mencapai Rp 10 Triliun. Proses migrasi akan dilakukan secara bertahap dan di mulai pada pertengahan tahun 2013.
Anggito mengatakan, saat ini dari total dana jemaah haji, sebesar 80% ditempatkan dalam bentuk sukuk dan sebesar 20% ditempatkan di bank dalam bentuk deposito dan giro. Kemudian dari porsi bank tersebut, sebesar 70% berada di konvensional dan 30% di syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News