kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Bank Windu Kentjana tunda akuisisi dan right issue


Senin, 28 Desember 2015 / 17:03 WIB
Bank Windu Kentjana tunda akuisisi dan right issue


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. PT Bank Windu Kentjana International Tbk menelan pil pahit. Rencana perseroan untuk mengakuisisi 100% saham PT Bank Antardaerah terpaksa tertunda sebagai buntut dari urungnya Bank Windu diakuisisi oleh China Construction Bank (CCB). 

Alasannya, otoritas keuangan China belum merestui aksi CCB yang akan menyerap saham baru terbatas yang diterbitkan Bank Windu.

Padahal, CCB dan Bank Windu sendiri telah meneken kesepakatan dan disaksikan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 18 September 2015 lalu. Keduanya sepakat akuisisi akan dilakukan lewat skema right issue Bank Windu yang akan diserap oleh CCB.

Sejatinya, right issue dijadwalkan dilakukan akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan.

"Namun, masih ada kendala dari otoritas China terhadap aksi korporasi CCB. Kami juga tidak tahu persisnya kenapa. Yang pasti, bukan batal. Hanya tertunda. Hal ini berdampak pada akuisisi Bank Antardaerah. Kemungkinan bisa dilakukan di kuartal pertama atau bahkan kuartal kedua di 2016," ujar Luianto Sudarmana, Direktur Utama Bank Windu, Senin (28/12).

OJK sendiri, sambung Luianto, sebelumnya telah memberikan lampu hijau terhadap aksi korporasi dengan bank penyalur kredit infrastruktur terbesar di China tersebut. Meskipun, sampai saat ini, OJK memang belum secara resmi mengamini akuisisi CCB terhadap Bank Windu atau pun akuisisi Bank Windu terhadap Bank Antardaerah.

Qi Jiangong, Deputy General Manager CCB sebelumnya menyatakan, pihaknya berniat menjadi pemegang saham pengendali Bank Windu. Yakni, sebesar 51%. Namun, aturan OJK membatasi kepemilikan asing lebih dari 40%. Kalau pun, ingin memiliki 51% saham Bank Windu, CCB harus mengakuisisi lebih dari satu bank.

Karena alasan itulah, Bank Windu terlebih dahulu mengakuisisi Bank Antardaerah yang kemudian akan dilanjutkan dengan akuisisi CCB terhadap Bank Windu. "Nantinya, kami akan menjadi pemegang saham pengendali Bank Windu. Investasi ini bakal meningkatkan modal Bank Windu," tutur Jiangong.

Sekadar informasi, saat ini, modal Bank Windu sendiri diperkirakan sebesar Rp 1,2 triliun - Rp 1,3 triliun. Dengan akuisisi Bank Antardaerah, modalnya diprediksi tembus Rp 1,5 triliun dan menjadi Rp 2,6 triliun ketika CCB masuk nantinya. "Kami harap seluruh proses selesai paling lama kuartal kedua tahun depan," terang Luianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU

[X]
×