Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
Adapula PT Bank BNI Syariah yang meskipun pembiayaannya tak berada dalam lingkup yang akan dibayarkan melalui surat utang DMDT juga mengaku tengah berdiskusi dengan pemilik Duniatex untuk melakukan restrukturisasi.
“Kolektibilitas DMDT saat ini lancar, dengan jaminan berupa fixed asset dengan rasio 192,65%. Saat ini kami juga sedang mempersiapkan upaya restrukturisasi,” kata Direktur Bisnis Komersial dan SME BNI Syariah Dhias Widhiyati kepada Kontan.co.id.
Dari catatan keuangan DMDT, BNI Syariah memberikan fasilitas kredit hingga Rp 300 miliar pada 27 Desember 2018. Pada waktu yang sama DMDT juga langsung menarik pinjaman tersebut senilai Rp 186,90 miliar.
Kemudian pada 15 Januari 2019 senilai Rp 113,10 miliar. Fasilitas tersebut punya jatuh tempo selama 84 bulan setelah tanggal penarikan.
Baca Juga: Bank-bank Besar Bisa Terpapar Krisis Utang Duniatex
Sementara jaminan yang dipegang BNI Syariah berupa lahan, bangunan, dan mesin milik DMDT di Sragen yang diestimasi bernilai Rp 175 miliar. Pun ditambah jaminan pribadi yang diberikan oleh Sumitro.
Di lain pihak, beberapa kreditur justru mengaku telah dilunasi tagihannya oleh DMDT. Direktur Utama PT Bank Pembangunan Banten Tbk (BEKS) Fahmi Bagus Mahesa misalnya mengatakan utang DMDT senilai Rp 70 miliar telah dilunasi sepenuhnya pada Mei 2019.
Begitu pula di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dua fasilitas kredit hingga akhir 2018 yang masing-masing masih bernilai Rp 59,9 miliar, dan Rp 73,8 sudah dilunasinya sejak awal 2019.
Baca Juga: Sugeng Hartono, Mantan Supir yang Sukses Mendirikan Duniatex
“Yang Rp 59,9 miliar itu sudah dilunasi Januari 2019, dan yang Rp 73,8 miliar dilunasi pada Juni 2019. Selama ini pembayaran pun lancar," kata Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng Pujiono kepada Kontan.co.id.
"Saat ini, kami sudah tidak ada exposure lagi ke Duniatex. Saya juga cukup kaget ada kasus gagal bayar dari Duniatex Group,” lanjutnya.