Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) BBYB gross turun jadi 4,32% dari 15,75% pada tahun 2018 dan NPL nett jadi 1,63% dari 9,92%.
Penyaluran kredit perseroan turun 2,8% year on year (YoY) dari Rp 3,94 triliun jadi Rp 3,82 triliun. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 4,06 triliun aatau tumbuh 10,9% dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Corona meluas, Akulaku Finance berikan penundaan sebagian pembayaran ke debitur
Modal inti Bank Yudha Bhakti per akhir tahun 2019 baru mencapai Rp 906,88 miliar.
Oleh karena itu, bank ini harus bekerja keras memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menetapkan modal inti bank umum minimal Rp 3 triliun pada tahun 2022. Tahun ini, modal inti sudah harus mencapai Rp 1 triliun dan Rp 2 triliun pada tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News