Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Klaim asuransi umum diproyeksi meningkat pada akhir 2018. Sejumlah bencana besar yang terjadi pada tahun ini turut mendorong kenaikan pembayaran klaim di industri asuransi umum.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memproyeksi peningkatan klaim tersebut di angka satu digit, yaitu sekitar 7% pada kuartal IV 2018. Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimuthe mengatakan, estimasi klaim tersebut meningkat berdasarkan asumsi bahwa pembayarkan klaim untuk menanggung risiko bencana naik, sedangkan klaim jenis lain konstan.
Kenaikan klaim disebabkan tiga bencana alam besar dan kecelakaan pesawat yang berkontribusi pada kenaikan pembayaran klaim industri, yaitu gempa di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), gempa dan tsunami di Palu dan Donggala di Sulawesi Tengah (Sulteng), serta tsunami di Selat Sunda.
Di samping itu, adapula insiden kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Tanjung Kerawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018. "Dengan asumsi tidak ada lonjakan pembayaran klaim yang dibayarkan kecuali penyelesain klaim bencana di Lombok dan Palu, kami memproyeksikan peningkatan klaim 7% dibandingkan akhir tahun 2017," kata Dody kepada Kontan.co.id, Rabu (2/1).
Ia menjelaskan, bahwa pembayaran klaim dari bencana di Selat Sunda diperkirakan akan selesai pada kuartal I 2019. Sayangnya, asosiasi belum bisa bisa menyebutkan berapa nilai klaim tersebut karena masih menunggu data lengkap dari anggota asosiasi pada Februari 2018.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis, sampai Oktober 2018, industri mencatatkan klaim sebesar Rp 22,58 triliun. Jumlah klaim tersebut turun 17,53% dibandingkan Oktober tahun lalu yaitu sebesar Rp 27,38 triliun. Kenaikan klaim tersebut berbanding dengan kenaikan pendapatan premi asuransi umum yaitu sebesar Rp 54,81 triliun, atau meningkat 9,5% dari Rp 50,04 triliun di tahun lalu.
PT Asuransi Adira Dinamuka atau Adira Insurance mengalami penurunan premi. Head Product Development Tanny Megah Lestari mengatakan, sampai November 2018, pembayaran klaim perusahaan menurun 5% secara year on year.
Menurutnya, penurunan klaim tersebut berkat strategi perusahaan yang melakukan penyeleksian klaim secara berhati-hati dibandingkan tahun lalu. Untuk tahun 2019, perusahaan tidak akan merombak strategi pembayaran klaim demi tetap meningkatkan layanan kepada nasabah.
Sementara itu, hingga kuartal III 2018, Adira Insurance mencatatkan pendapatan premi bruto sebesar Rp 1,9 triliun. Pendapatan ini naik 13% dari 1,65 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News