Reporter: Annisa Fadila | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah corona yang belum tertuntaskan membuat industri multifinance ikut tertekan. Sebab, tak sedikit dari nasabah yang mengajukan restrukturisasi guna mendapatkan keringanan dalam membayar kewajibannya.
PT BCA Finance misalnya, hingga April lalu pihaknya telah menerima 43.000 debitur yang mengajukan restrukturisasi. Namun, hanya 3.500 debitur yang telah disetujui dengan nominal mencapai Rp 365 miliar.
Baca Juga: BNI siap terbitkan global bond senilai US$ 2 miliar
Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim mengatakan, pihaknya belum melihat beban perusahaan terkait restrukturisasi tersebut, sehingga BCA Finance belum berencana untuk mengajukan restrukturisasi kepada bank.
Roni bilang, pihaknya masih mendapatkan plafon pinjaman dari beberapa bank dengan total mencapai Rp 2 triliun, sehingga ia belum melihat beban dalam membayar kewajiban bunga.
“Sekitar 90% pinjaman yang kami salurkan melalui skema JF dengan Bank BCA, adapun besaran outstanding saat ini berkisar Rp 42 triliun. Namun yang perlu digarisbawahi BCA Finance mendapatkan plafon pinjaman dari beberapa bank lain sebesar Rp 2 triliun,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (11/5).
Hal senada juga disampaikan oleh PT Federal International Finance (FIF) Group. Hugeng Ghozali selaku Direktur Keuangan perseroan menyebutkan, pihaknya belum memiliki rencana untuk mengajukan keringanan kepada bank. Menurutnya, hal itu dikarenakan FIF Group masih mampu mempertahankan cash flow perusahaan.
Baca Juga: Meski bisnis tertekan, industri multifinance tak minta keringanan iuran OJK
“FIF Group tidak ada rencana untuk mengajukan keringanan kepada Bank. Karena sampai saat ini FIF Group masih dapat menjaga cash flow perusahaan,” kata Hugeng.