kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Banyak kasus, Dewan Asuransi Indonesia desak pembentukan Lembaga Penjamin Polis


Senin, 13 Januari 2020 / 17:23 WIB
Banyak kasus, Dewan Asuransi Indonesia desak pembentukan Lembaga Penjamin Polis
ILUSTRASI. Dody Dalimunte Banyak kasus, Dewan Asuransi Indonesia desak pembentukan Lembaga Penjamin Polis./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/05/2019.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

"Selanjutnya follow up ada di pemerintah baik OJK maupun Kementerian Keuangan. Dewan Asuransi Indonesia melalui AAUI, AAJI dan AASI selalu memberikan masukan-masukan konstruktif positif agar pembentukan Lembaga Penjamin Polis ini dapat berjalan," papar Dody.

Dody mengakui proses pembentukan lembaga penjamin polis masih terus bergulir. Ia menyebut diskusi terakhir yang di oleh AAUI dan AAJI adalah bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu dan OJK di triwulan empat tahun lalu.

Baca Juga: Mengaku bukan pengawas Asabri, OJK akan koordinasi dengan Kemenkeu

"Pertemuan itu untuk membahas beberapa hal teknis seperti bentuk Lembaga, iuran, skema penjaminan, produk asuransi yg menjadi ruang lingkup penjaminan. Selanjutnya kami lagi menunggu follow up Dari BKF Kemenkeu dan OJK," pungkas Dody. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×