kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.060   58,00   0,32%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

Banyak kasus, Dewan Asuransi Indonesia desak pembentukan Lembaga Penjamin Polis


Senin, 13 Januari 2020 / 17:23 WIB
ILUSTRASI. Dody Dalimunte Banyak kasus, Dewan Asuransi Indonesia desak pembentukan Lembaga Penjamin Polis./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/05/2019.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

"Selanjutnya follow up ada di pemerintah baik OJK maupun Kementerian Keuangan. Dewan Asuransi Indonesia melalui AAUI, AAJI dan AASI selalu memberikan masukan-masukan konstruktif positif agar pembentukan Lembaga Penjamin Polis ini dapat berjalan," papar Dody.

Dody mengakui proses pembentukan lembaga penjamin polis masih terus bergulir. Ia menyebut diskusi terakhir yang di oleh AAUI dan AAJI adalah bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu dan OJK di triwulan empat tahun lalu.

Baca Juga: Mengaku bukan pengawas Asabri, OJK akan koordinasi dengan Kemenkeu

"Pertemuan itu untuk membahas beberapa hal teknis seperti bentuk Lembaga, iuran, skema penjaminan, produk asuransi yg menjadi ruang lingkup penjaminan. Selanjutnya kami lagi menunggu follow up Dari BKF Kemenkeu dan OJK," pungkas Dody. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×