kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Banyak masalah di perusahaan asuransi, OJK perketat pengawasan


Selasa, 30 Oktober 2018 / 12:14 WIB
Banyak masalah di perusahaan asuransi, OJK perketat pengawasan
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi


Reporter: Puspita Saraswati | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum selesai masalah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera melakukan restrukturisasi kewajibannya, baru-baru ini perusahaan asuransi plat merah Jiwasraya menambah deretan masalah di industri keuangan non-bank.

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera melalui sidang luar biasa telah mengangkat direksi baru untuk menggantikan pengelola statuter.

“Pengelola Statuter sudah ditarik, tidak bertugas lagi. Karena sudah ada manajemen baru Bumiputera yang aktif,” katanya saat ditemui di Gedung DPR, Senin (30/10).

Menanggapi kesulitan likuiditas yang dialami oleh perusahaan asuransi Jiwasraya yang menyebabkan penundaan pembayaran polis jatuh tempo kanal bancassurance pada bulan Oktober, Riswinandi tak banyak berkomentar.

Ia hanya mengatakan jika saat ini OJK tengah menunggu hasil audit imvestigasi BPK. Pun begitu perihal kondisi Risk Based Capital (RBC) Jiwasraya dikabarkan berada di bawah standar otoritas.

“RBC Jiwasraya baru terlihat setelah audit investigasi dilakukan. Yang pasti RBC Jiwasraya di awal tahun masih dalam standar otoritas,” tuturnya.

Berkaitan dengan rentetan masalah industri perasuransian ini, Riswinandi mengatakan, OJK akan meningkatkan pengawasan pada industri keuangan non-bank. Salah satunya dengan cara adopsi pengawasan sebagaimana yang telah dijalankan pada perbankan.

“Selama ini pengawasan IKNB dianggap masih belum optimal seperti yang dilakukan perbankan, jadi kita mencoba meng-adopt sistem pengawasan perbankan ke dalam pengawasan industri Non-Bank,” terangnya.

Riswinandi kemudian mencontohkan adopsi pengawasan tersebut diantaranya meliputi mekanisme pengawasan seperti; melakukan audit dan audit insurance.

“Ini proyek yang berkesinambungan Jadi bertahap, untuk apa yang bisa kita implementasikan kita lakukan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×