kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Hingga September, aset DPLK capai Rp 79,86 triliun


Minggu, 28 Oktober 2018 / 17:45 WIB
Hingga September, aset DPLK capai Rp 79,86 triliun
ILUSTRASI. Bank Muamalat luncurkan DPLK syariah


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) mengalami pertumbuhan tapi cenderung melambat. Secara umum, industri yang dibentuk oleh perbankan dan asuransi jiwa ini hanya mampu mencatatkan pertumbuhan aset satu digit.

Hal ini terlihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai September 2018, industri DPLK mencatat jumlah aset sebesar Rp 79,86 triliun. Realisasi itu hanya naik 5,9% dari tahun lalu yakni Rp 75,39 triliun.

Wakil Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan mengatakan, pertumbuhan aset DPLK melambat disebabkan dua hal. Pertama, pembayaran pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai Rp 3 triliun telah mengurangi aset dana pensiun. Hal ini terjadi di sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor minyak dan gas (migas).

Kedua, dikarenakan kondisi perekonomian tertekan mempengaruhi perusahaan untuk menunda penggunaan dana pensiun. Seperti daya beli masyarakat yang cenderung menurun, serta perolehan hasil investasi DPLK yang juga tidak signifikan.

“Walaupun demikian ada beberapa perusahaan yang menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik karena mereka jeli dalam mempertahankan pertumbuhan bisnisnya,” katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (28/10).

Sub Head Public Relation Perkumpulan DPLK Syarifudin Yunus membenarkan kondisi aset yang melambat ini seiring dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Serta memasuki tahun politik 2019 juga mempengaruhi bisnis di sektor keuangan.

Merujuk data OJK, realisasi aset sebesar Rp 79,86 triliun dikumpulkan dari 24 penyelenggara DPLK. Sampai September 2018, Syarifudin menyebut, jumlah peserta DPLK mencapai 3,1 juta orang, atau naik dari realisasi tahun lalu yakni 3,05 juta orang.

Meskipun cenderung melambat, Syarifudin tetap berkeyakinan, bisnis DPLK bisa tumbuh signifikan di tahun 2019. Apalagi industri ini kedatangan dua pemain baru yang telah mendapatkan izin usaha dari OJK. Mereka adalah DPLK Capital Life Indonesia dan DPLK Tokio Marine Life Indonesia.

Disamping itu, masih ada satu perusahaan asuransi jiwa lagi yang tengah mengajukan izin usaha untuk merilis produk DPLK. Sayangnya, ia enggan menyebutkan siapa perusahaan yang mengajukan proses tersebut.

Head of Marketing Communications and Corporate Branding Department Tokio Marine Ferawati Gondokusumo mengatakan, Tokio Marine akan resmi beroperasi di akhir tahun 2018. Sampai saat ini perusahaan telah menyiapkan infrastruktur dan tengah menyiapkan collateral atau agunan pasca mendapatkan izin usaha dari OJK.

Tokio Marine membidik program pensiun untuk karyawan, khususnya perusahaan Jepang yang ada di Indonesia. Selama satu tahun pertama, perusahaan membidik 50 perusahaan Jepang dan menargetkan Rp 500 miliar asset under management (AUM).

“Ada banyak perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia, yang mencapai sekitar 1.500 perusahaan. Makanya kami membidik perusahaan Jepang lebih dahulu kemudian ke perusahaan lain,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×