Sumber: KONTAN | Editor: Syamsul Azhar
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK ) sepanjang 2009 menerbitkan tujuh izin baru, juga mencabut tujuh izin usaha perasuransian.
Satu-satunya perusahaan asuransi yang mengantongi izin baru adalah PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia yang juga anak usaha dari PT Asuransi Kesehatan (Askes). Bapepam juga mengeluarkan izin baru untuk pialang asuransi yakni PT Cipta Integra Duta dan PT Terraspan Indonesia.
Sedangkan izin pialang reasuransi baru di 2009 hanya satu, yakni untuk PT Holmes Reinsurance Brokers.
Izin baru juga keluar untuk perusahaan penilai kerugian yakni PT Pramayasa Vaisha Adjuster. Sedangkan untuk perusahaan agen, ada dua izin baru yakni untuk PT Supardi Mitra dan PT Daya Proteksi Agency.
Pencabutan izin dilakukan ke asuransi kerugian yakni PT Indo Trisaka, satu pialang reasuransi, PT Metanoia Mulia Sejahtera, dan lima pialang asuransi, PT Tiara Okta Pratama, PT Anserv Prima Pacific, PT Upaya Jatama Sempurna, PT VIG Indonesia, dan
PT Buana Proteksi Prima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News