Reporter: Mona Tobing |
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum jua memutuskan berapa besar down payment (DP) untuk multifinance syariah. Lembaga pengawas tersebut beralasan, saat ini pihaknya masih perlu mendengarkan pendapat pelaku industri untuk memutuskan berapa besaran DP syariah.
Mulabasa Hutabarat, Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK mengaku masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menetapkan besaran yang pas.
"Tapi kami pastikan, penerbitan beleid Peraturan Menteri Keuangan (PMK) DP Syariah keluar bersama dengan keputusan BI," kata Mulabasa pada Rabu (28/11).
Mengenai besaran nilai DP, Mulabasa menyebut kemungkinan nilainya akan lebih kecil dari yang ditetapkan BI sebsar 30%. Saat ini, DP Bank Syariah untuk motor sebesar 25% sedangkan untuk mobil sebesar 30% atau sama dengan konvensional.
"Masih kami hitung besarnya. Tapi yang pasti lebih rendah dari yang ditetapkan BI, setidaknya 5% lebih kecil," tutur Mulabasa.
Catatan saja, aset multifinance syariah melejit sejak tahun 2009 sampai September 2012 hingga 279,7%. Total aset multifinance syariah mencapai Rp 16,31 triliun. Padahal pada 2011 total aset multifinance syariah baru mencapai Rp 4,29 triliun. Di 2010 mencapai Rp 2,38 triliun dan Rp 639,1 miliar pada 2009.
Selain aset, total piutang pembiayaan syariah juga naik. Sejak tahun 2009 sampai September 2012 pembiayaan hingga melejit 261%. Pada tahun 2009, nilai piutang pembiayaan syariah baru mencapai Rp 540,77 miliar. Lalu di 2010 mencapai Rp 2,1 triliun dan di 2011 mencapai Rp 3,94 triliun. Terakhir di 2012 melejit sudah mencapai Rp 14,24 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News