kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bayar Rp 36.800, Pekerja BPU Bisa Dapat 3 Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan


Jumat, 07 Juli 2023 / 18:15 WIB
Bayar Rp 36.800, Pekerja BPU Bisa Dapat 3 Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
ILUSTRASI. BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/16/11/2022.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan melalui program tersebut, pihaknya berpotensi menjaring jutaan pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), seperti nelayan, petani, hingga UMKM di desa untuk bergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Anggoro mengatakan berdasarkan data, 65% pekerja informal atau BPU terdapat di desa. Atas dasar itu, BPJS Ketenagakerjaan fokus menjaring keanggotaan pekerja informal atau BPU mulai dari desa.

Baca Juga: Targetkan 70 Juta Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Fokus Jaring di 4 Ekosistem

Dia menyampaikan cukup dengan membayar iuran mulai dari Rp 36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan 3 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

"Adapun manfaat yang didapatkan, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare," ucap Anggoro di Plaza BPJamsostek, Kamis (6/7).

Anggoro menambahkan, jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.  

Untuk program JHT yang bersifat tabungan, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua. Dengan demikian, meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak.

Baca Juga: Baru Ada di Aceh, Layanan BPJS Ketenegakerjaan Syariah Bakal Diperluas

Sementara itu, Anggoro menyebut BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran bagi para pekerja di desa, di antaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, hingga Pegadaian.  

Adapun BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 12,5 juta pekerja informal BPU terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan hingga 2026. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menargetkan jaring 70 juta peserta hingga 2026. Sebagai informasi, angka peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan saat ini jumlahnya mencapai 36 juta pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×