Reporter: Herry Prasetyo, Nina Dwiantika | Editor: A.Herry Prasetyo
JAKARTA. Mulai tahun depan, perbankan Indonesia bakal menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam sistem pembayaran kartu kredit. Kalau tak ada aral melintang, Indonesia akan memiliki prinsipal lokal kartu kredit, menyusul Singapura dan Malaysia.
Prinsipal kartu kredit merupakan lembaga yang menjalankan pembayaran, sekaligus memiliki jaringan kartu kredit. Selama ini, prinsipal kartu kredit yang beroperasi di Indonesia adalah prinsipal, asing seperti MasterCard dan Visa.
Nah, yang terbaru, Bank Central Asia (BCA) dalam waktu dekat akan mendirikan prinsipal lokal kartu kredit. Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, mengatakan tengah menggodok pembentukan prinsipal lokal. Targetnya, prinsipal kartu kredit tersebut meluncur tahun depan.
Sejatinya, menjadi prinsipal kartu kredit bukan hal baru bagi BCA. Selama ini BCA sudah memiliki BCA Card. Bahkan, BCA Card sudah bisa digunakan di Singapura. Tapi, jaringan ini hanya bisa digunakan BCA sendiri.
Sebelumnya, BCA juga berpengalaman "membagi", melalui jaringan ATM Prima. Sebelum bernama ATM Prima, jaringan itu bertajuk ATM BCA.
BCA tak sendirian menjadi prinsipal lokal yang melayani penerbit kartu kredit lain. Jahja mengatakan, BCA akan menggandeng bank lain mendirikan prinsipal kartu kredit. Prinsipal kartu kredit juga tak akan memakai nama BCA. Sayang, Jahja enggan menyebut bank yang akan diajak berkongsi. "Kami masih tahap penjajakan," kata Jahja.
Bank lain yang berencana mendirikan prinsipal lokal adalah Bank Mandiri. Tardi, EVP Coordinator Consumer Finance Bank Mandiri, mengatakan tengah mempelajari pembentukan prinsipal kartu kredit. "Bank Mandiri sebaiknya bersama dengan bank lain dalam membentuk prinsipal lokal," imbuh Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ronald Waas, menyatakan, BI mendorong perbankan lokal membentuk prinsipal lokal kartu kredit. Peluang dan potensi pasar kartu kredit masih besar.
Lihat saja, nilai transaksi kartu kredit per tahun mencapai Rp 180 triliun, sekitar 90% merupakan transaksi domestik. "Sehingga lebih baik punya domestic brand kartu kredit," kata Ronald.
Dengan kehadiran prinsipal lokal, biaya transaksi kartu kredit menjadi lebih murah. Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Dodit Probojakti, mengatakan biaya transaksi lebih efisien. Bank tidak perlu membayar royalti ke prinsipal kartu kredit asing.
Namun, BI harus menyiapkan aturan main jelas. Prinsipal lokal juga wajib memiliki infrastruktur berkualitas dan berlaku adil terhadap semua penerbit kartu kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News