Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menampung dana repatriasi sebesar Rp 38 triliun hingga akhir 2016. Dari total dana tersebut, sekitar Rp 10 triliun-Rp 11 triliun tetap berada di BCA.
"Dari Rp 38 triliun yang bertahan hanya Rp 10 triliun-Rp 11 triliun. Kita tidak bisa sebut detail, tapi banyak yang ke SBN (Surat Berharga Negara), saham. reksadana juga banyak," kata Jahja di Menara BCA, Jakarta, Rabu (22/2).
Dari perolehan dana tersebut, nantinya BCA akan memanfaatkannya untuk beragam keperluan. Namun, Jahja menyebut, belum ditentukan secara detail pemanfaatan dana tersebut.
"Nanti dicampur dengan dana kami, loan to funding ratio (LFR) kita kan 77%. Kita lihat saja penggunaannya untuk apa," katanya.
Jahja juga menyebut, dana program tax amnesty belum sepenuhnya diterima, mengingat periode ketiga program pengampunan pajak akan berlangsung hingga Maret 2017.
Sebagai informasi, berdasarkan data Direktorat Jenderal pajak yang diakses Rabu 22 Februari 2016, total dana tebusan mencapai Rp 104,18 triliun. Adapun total deklarasi harta bersih repatriasi mencapai Rp 140,59 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News