Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mulai menerapkan penyesuaian ketentuan batas (threshold) transaksi valuta asing (valas) pada 2 Juni 2026.
Penyesuaian tersebut dilakukan seiring implementasi Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing.
Dalam pengumuman kepada nasabah, BCA menyampaikan bahwa batas pembelian valas terhadap rupiah dalam bentuk tunai diturunkan dari sebelumnya maksimal setara US$ 50.000 per pelaku per bulan menjadi maksimal setara US$ 25.000 per pelaku per bulan.
Baca Juga: Debitur BRI Multiguna Capai 1,34 Juta, Outstanding Rp 215,4 Triliun per April 2026
"Kami informasikan bahwa sesuai PADG No. 11 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas PADG Nomor 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing, akan dilakukan penyesuaian ketentuan threshold transaksi valuta asing yang mulai berlaku per 2 Juni 2026," tulis manajemen BCA dalam website resminya, Selasa (2/6/2026).
BCA juga mengimbau nasabah untuk mempelajari lebih lanjut ketentuan pelaksanaan transaksi di pasar valuta asing yang tercantum dalam PADG terbaru yang diterbitkan Bank Indonesia (BI).
Sebagai informasi, perubahan ini merupakan bagian dari penyempurnaan pengaturan transaksi di pasar valas domestik yang dilakukan BI.
Melalui penyesuaian tersebut, batas pembelian valas tunai oleh satu pelaku dalam satu bulan kini menjadi lebih rendah dibandingkan ketentuan sebelumnya.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan Halo BCA melalui nomor 1500888 atau aplikasi haloBCA.
Baca Juga: BSI Kucurkan Dana untuk Jaringan 250.000 Toko SRC
Sebelumnya, BI sudah sempat menurunkan batas pembelian valas terhadap rupiah dalam bentuk tunai dari US$ 100.000 menjadi US$ 50.000 per pelaku per bulan. BCA pun telah menerapkan ketentuan tersebut pada April 2026.
Langkah ini ditempuh BI untuk mewujudkan stabilitas rupiah, sebagaimana terjadi perubahan lingkungan strategis global dan domestik yang berdampak pada tekanan nilai tukar rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













