kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BCA tampung Rp 37,1 T tax amnesty periode I


Selasa, 04 Oktober 2016 / 21:05 WIB
BCA tampung Rp 37,1 T tax amnesty periode I


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) catatkan perolehan dana tebusan amnesti pajak periode I sebesar Rp 37,1 triliun. Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, sejauh ini dana repatriasi belum banyak yang masuk. 

Pihaknya memperkirakan, di akhir bulan Desember 2016 jumlahnya baru akan meningkat. "Kelihatannya nasabah masih menunggu sampai Desember," kata Jahja saat ditemui di Tugu Kunstring Paleis, Jakarta (4/10).

Jahja juga menilai pada periode II, dana yang masuk tidak akan sebesar periode I. Hal ini karena sebagian besar wajib pajak mengejar tarif 2% di periode I. Jahja juga tidak menargetkan soal pembayaran dana tebusan oleh para wajib pajak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×