kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

BCA tampung Rp 37,1 T tax amnesty periode I


Selasa, 04 Oktober 2016 / 21:05 WIB


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) catatkan perolehan dana tebusan amnesti pajak periode I sebesar Rp 37,1 triliun. Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, sejauh ini dana repatriasi belum banyak yang masuk. 

Pihaknya memperkirakan, di akhir bulan Desember 2016 jumlahnya baru akan meningkat. "Kelihatannya nasabah masih menunggu sampai Desember," kata Jahja saat ditemui di Tugu Kunstring Paleis, Jakarta (4/10).

Jahja juga menilai pada periode II, dana yang masuk tidak akan sebesar periode I. Hal ini karena sebagian besar wajib pajak mengejar tarif 2% di periode I. Jahja juga tidak menargetkan soal pembayaran dana tebusan oleh para wajib pajak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×