CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

BCA tampung Rp 37,1 T tax amnesty periode I


Selasa, 04 Oktober 2016 / 21:05 WIB
BCA tampung Rp 37,1 T tax amnesty periode I


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) catatkan perolehan dana tebusan amnesti pajak periode I sebesar Rp 37,1 triliun. Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, sejauh ini dana repatriasi belum banyak yang masuk. 

Pihaknya memperkirakan, di akhir bulan Desember 2016 jumlahnya baru akan meningkat. "Kelihatannya nasabah masih menunggu sampai Desember," kata Jahja saat ditemui di Tugu Kunstring Paleis, Jakarta (4/10).

Jahja juga menilai pada periode II, dana yang masuk tidak akan sebesar periode I. Hal ini karena sebagian besar wajib pajak mengejar tarif 2% di periode I. Jahja juga tidak menargetkan soal pembayaran dana tebusan oleh para wajib pajak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×