kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.884   -16,00   -0,09%
  • IDX 7.993   58,16   0,73%
  • KOMPAS100 1.128   10,88   0,97%
  • LQ45 818   2,36   0,29%
  • ISSI 282   4,33   1,56%
  • IDX30 426   -0,41   -0,10%
  • IDXHIDIV20 512   -2,89   -0,56%
  • IDX80 126   0,93   0,75%
  • IDXV30 139   0,04   0,03%
  • IDXQ30 139   -0,55   -0,39%

BCA tampung Rp 37,1 T tax amnesty periode I


Selasa, 04 Oktober 2016 / 21:05 WIB
BCA tampung Rp 37,1 T tax amnesty periode I


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) catatkan perolehan dana tebusan amnesti pajak periode I sebesar Rp 37,1 triliun. Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, sejauh ini dana repatriasi belum banyak yang masuk. 

Pihaknya memperkirakan, di akhir bulan Desember 2016 jumlahnya baru akan meningkat. "Kelihatannya nasabah masih menunggu sampai Desember," kata Jahja saat ditemui di Tugu Kunstring Paleis, Jakarta (4/10).

Jahja juga menilai pada periode II, dana yang masuk tidak akan sebesar periode I. Hal ini karena sebagian besar wajib pajak mengejar tarif 2% di periode I. Jahja juga tidak menargetkan soal pembayaran dana tebusan oleh para wajib pajak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×