kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,42   2,67   0.30%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Relaksasi LTV, BCA tetap seleksi ketat nasabah


Kamis, 08 September 2016 / 14:41 WIB
Relaksasi LTV, BCA tetap seleksi ketat nasabah


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pelonggaran besaran maksimum pemberian kredit alias loan to value (LTV) tak serta merta memicu bank jor-joran mengucurkan kredit pemilikan rumah (KPR). Misalnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang tidak otomatis menjadikan pelonggaran LTV sebagai patokan.

Wakil Presiden Direktur BCA, Armand Hartono mengatakan, penurunan besaran uang muka tidak langsung berlaku secara keseluruhan nasabah, melainkan harus dilihat satu per satu nasabah. “Tidak semua nasabah yang mengajukan KPR bisa diberikan uang muka 15%, harus cocok, dan kalau enggak jangan dipaksakan,” tuturnya di Gandaria City, Jakarta (7/9).

Armand menambahkan, setiap bank tetap harus memitigasi risiko setiap kredit yang akan diberikan atau memegang teguh prinsip kehati-hatian, baik kepada pembeli rumah pertama dan kedua. “Kita sesuaikan, tepat atau tidak dengan kemampuan nasabah mencicil,” ujar.

Ia melihat, untuk pembeli rumah kedua risikonya lebih tinggi sehingga pertimbangannya pun harus berbeda.

Sebelumnya, pada akhir Agustus 2016, Bank Indonesia telah melonggarkan persyaratan rasio LTV dengan menurunkan uang muka alias down payment (DP) minimum untuk rumah pertama menjadi 15% dari sebelumnya 20%. Sedangkan untuk rumah kedua, diturunkan dari 30% menjadi 20%, sementara DP rumah ketiga diturunkan dari 40% menjadi 25%.

BCA menargetkan pertumbuhan KPR paling tidak 10% hingga akhir tahun ini. "Kita dorong KPR, beberapa tahun ini ketat. Kalau bisa pertumbuhannya belasan persen, itu sudah bagus," tutur Armand.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×