kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.416.000   13.000   0,54%
  • USD/IDR 16.716   -9,00   -0,05%
  • IDX 8.701   43,74   0,51%
  • KOMPAS100 1.192   9,86   0,83%
  • LQ45 857   8,90   1,05%
  • ISSI 313   3,67   1,19%
  • IDX30 441   3,08   0,70%
  • IDXHIDIV20 510   2,90   0,57%
  • IDX80 134   1,32   1,00%
  • IDXV30 140   0,58   0,42%
  • IDXQ30 140   0,80   0,58%

Begini Persyaratan Mendapat Pinjaman Ultra Mikro Lewat Agen BRILink


Selasa, 05 Desember 2023 / 19:00 WIB
Begini Persyaratan Mendapat Pinjaman Ultra Mikro Lewat Agen BRILink
ILUSTRASI. Agen BRILink. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/01/2019.


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah segmen ultra mikro yang membutuhkan layanan keuangan kini tidak perlu pusing. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyediakan berbagai layanan ultra mikro (UMi) lewat Agen BRILink.

Layanan Agen BRILink membantu nasabah-nasabah yang kesulitan mengakses kantor cabang bank di daerahnya. Selain itu, nasabah juga tidak perlu capek mengantre bila mencari layanan keuangan lewat Agen BRILink.

Direktur Bisnis Mikro BBRI, Supari mengatakan, layanan ultra mikro di Agen BRILink meliputi pembukaan rekening Simpedes Umi, Tabungan Emas, dan pengajuan pinjaman UMi. 

Supari menegaskan, BBRI selalu berusaha memberikan kemudahan akses layanan keuangan dan perbankan kepada nasabah, termasuk nasabah ultra mikro.

Nasabah ultra mikro yang membutuhkan pinjaman dana juga bisa dengan mudah memperoleh pinjaman UMi melalui Agen BRILink. Duit pinjaman ini bisa digunakan nasabah ultra mikro untuk menopang usahanya.

Supari memaparkan ada sejumlah syarat untuk mengajukan pinjaman UMi melalui Agen BRILink. Syaratnya juga tidak susah.

Pertama, peminjam harus Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, memiliki usaha yang sudah berjalan minimal tiga bulan.

Ketiga, berumur 21 tahun atau sudah menikah. Keempat, memiliki KTP. Kelima, memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa atau Ketua RT atau Kepala Pasar atau Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Supari menuturkan, suku bunga yang diberikan mulai dari 6% per tahun berdasarkan skema dan jenis produk kredit yang diberikan kepada calon debitur. Jangka waktu kredit maksimal 5 tahun per 60 bulan,” ungkapnya kepada KONTAN.

Proses penilaian dan kelayakan kredit atas calon debitur yang mengajukan permohonan melalui UMI Corner akan dilakukan oleh Tenaga Pemasar BRI (Mantri) sesuai dengan wilayah domisili calon debitur.

Gampang, kan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×