Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan formal (unbankable) pada layanan keuangan. Di antaranya dengan membentuk holding ultra mikro (UMi) yang beranggotakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian dan PT Penanaman Modal Mandiri (PNM).
Sejak awal dibentuk pada September 2021, Holding UMi menargetkan melayani 45 juta masyarakat unbankable hingga 2024. Per September 2023, jumlah debitur holding ini sudah mencapai 36,6 juta, tumbuh 22% dari September 2021.
PNM melayani pembiayaan ultra mikro melalui produk Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dengan membidik pelaku usaha perempuan dengan pendapatan minimal Rp800 ribu per bulan. Plafon pinjaman ditawarkan mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta. Namun, khusus nasabah dengan usaha bagus dimungkinkan mendapatkan pembiayaan Rp15 juta.
Sekretaris PNM Dodot Patria Ary menjelaskan, Mekaar menggunakan sistem group lending atau tanggung renteng dalam menyalurkan kredit, sehingga tidak ada agunan. Untuk mendapatkan calon nasabah, account officer (AO) PNM akan meminta rekomendasi dari para nasabah eksisting dan calon nasabah itu akan langsung didatangi.
Baca Juga: Berkat SenyuM, Nasabah Semakin Mudah Dapat Pinjaman dari BRI
"Jika jumlah nasabah yang ingin ikut bergabung dengan Mekaar mencapai 10 orang atau lebih, langsung diarahkan untuk membentuk satu kelompok baru. Namun, jika yang ingin ikut bergabung kurang dari 10, akan disisipkan kepada kelompok yang sudah ada dengan persetujuan ketua serta anggota kelompok. Anggota kelompok harus berdomisili di wilayah yang relatif dekat untuk memudahkan pertemuan kelompok mingguan," jelas dia.
Syarat lain untuk bergabung dengan Mekaar adalah perempuan usia 18-63 tahun, punya KTP atau kartu keluarga, bukan pegawai atau pekerja, punya rumah sendiri atau mengontrak, pembiayaan disetujui oleh suami atau penjamin lainnya, tempat tinggal berjarak maksimal 20 menit berjalan kaki dari tempat pertemuan kelompok, dan memiliki rekening bank yang direkomendasikan oleh PNM.
Lantaran ada pembinaan dulu, maka kredit ultra mikro yang disalurkan PNM ke nasabah dilakukan secara bertahap. "Produk Mekaar nasabah tidak hanya mendapatkan modal finansial, tetapi juga intelektual dan sosial," ujar Dodot.
Sekretaris Perusahaan Pegadaian Yudi Sadono mengungkapkan, pembiayaan ultra mikro Pegadaian memiliki plafon di bawah Rp50 juta. Ia bilang, proses pengajuannya sangat mudah. Calon nasabah tinggal datang saja ke kantor pegadaian dan outlet SenyuM, atau mengajukan secara online melalui aplikasi SenyuM Mobile.
Adapun syarat untuk bisa mengajukan pembiayaan Pegadaian di antaranya punya KTP, punya usaha milik sendiri dan sudah berjalan minimal satu tahun, memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah, memiliki agunan sesuai ketentuan yang berlaku, belum menerima fasilitas pembiayaan pemerintah lainnya seperti kredit usaha rakyat (KUR), dan tidak sedang dibiayai lembaga keuangan/koperasi.
Sementara itu, BRI memberikan kredit ultra mikro hingga Rp10 juta. Untuk mengajukan kredit ini, nasabah bisa datang ke kantor BRI dan SenyuM atau mengajukan secara online lewat BRIspot Micro dan SenyuM Mobile, atau lewat agen BRILink.
Masyarakat dapat mengajukan fasilitas kredit modal usaha lewat agen BRILink. Selanjutnya agen akan merekomendasikan calon debitur yang prospektif untuk dinilai Mantri BRI apakah layak mendapatkan kredit. Artinya, agen hanya berperan merujuk saja.
Syarat lain untuk mengajukan kredit ultra mikro BRI adalah punya KTP, harus punya usaha minimal berjalan satu tahun, tidak sedang dibiayai lembaga keuangan/koperasi, dan memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah serta surat keterangan usaha dari penyalur.
Baca Juga: Begini Cara Dapat Kredit Ultra Mikro dari BRI, Pegadaian, dan PNM
Melalui agen BRILink, BRI mendapatkan 2,15 juta referral atau rekomendasi kredit ultra mikro hingga September 2023. Capaian ini melesat jauh dari periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 601.100 referral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News