kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

BEI sambut baik pungutan OJK


Selasa, 27 November 2012 / 10:49 WIB
ILUSTRASI. Fitur view once WhatsApp


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Edy Can


JAKARTA. Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito menyambut baik pungutan Otoritas Jasa Keuangan. Menurut Ito, pungutan sebesar 7,5% hingga 15% dari pendapatan usaha merupakan besaran yang wajar.

Ito menilai besaran itu merupakan batas maksimum. Menurutnya, pungutan yang nantinya tertuang dalam Peraturan Pemerintah ini bisa saja dibawah besaran tersebut. "Lagipula kan diberlakukan bertahap, dimana 2013 baru 50% dari maksimum, 2014 sekitar 75% dan 2015 baru full. Tapi nanti dilihat lagi dari kebutuhan OJK itu sendiri," tambah Ito.

Selama ini BEI bersama self regulation organization (SRO) lainnya juga sudah selalu menyetorkan pungutan ke pemerintah melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Setiap tahunnya BEI menyetorkan dana tersebut mencapai 7,5% dari pendapatan usahanya. "Untuk BEI sendiri sekitar Rp 50 miliar, tapi kalau ditambah SRO yang lain totalnya jadi sekitar Rp 75 miliar hingga Rp 100 miliar," ujarnya.

Nah, dengan adanya pungutan OJK ini, dana yang tadinya disetorkan ke Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan dialihkan ke OJK. Sehingga tidak akan ada setoran ganda yang diberikan SRO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×