kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

BEI sambut baik pungutan OJK


Selasa, 27 November 2012 / 10:49 WIB
BEI sambut baik pungutan OJK
ILUSTRASI. Fitur view once WhatsApp


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Edy Can


JAKARTA. Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito menyambut baik pungutan Otoritas Jasa Keuangan. Menurut Ito, pungutan sebesar 7,5% hingga 15% dari pendapatan usaha merupakan besaran yang wajar.

Ito menilai besaran itu merupakan batas maksimum. Menurutnya, pungutan yang nantinya tertuang dalam Peraturan Pemerintah ini bisa saja dibawah besaran tersebut. "Lagipula kan diberlakukan bertahap, dimana 2013 baru 50% dari maksimum, 2014 sekitar 75% dan 2015 baru full. Tapi nanti dilihat lagi dari kebutuhan OJK itu sendiri," tambah Ito.

Selama ini BEI bersama self regulation organization (SRO) lainnya juga sudah selalu menyetorkan pungutan ke pemerintah melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Setiap tahunnya BEI menyetorkan dana tersebut mencapai 7,5% dari pendapatan usahanya. "Untuk BEI sendiri sekitar Rp 50 miliar, tapi kalau ditambah SRO yang lain totalnya jadi sekitar Rp 75 miliar hingga Rp 100 miliar," ujarnya.

Nah, dengan adanya pungutan OJK ini, dana yang tadinya disetorkan ke Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan dialihkan ke OJK. Sehingga tidak akan ada setoran ganda yang diberikan SRO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×