kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Beleid khusus pengaturan wealth management masih dalam pembahasan


Rabu, 11 Mei 2011 / 13:51 WIB
Beleid khusus pengaturan wealth management masih dalam pembahasan
ILUSTRASI. Katalog promo Hypermart 30 Juli ? 3 Agustus 2020 khusus menawarkan perlengkapan barbeque. Karyawan dan pengunjung mengenakan masker saat berbelanja di gerai ritel modern Hypermart, Jakarta, Senin (1/6/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Ruisa Khoiriyah

JAKARTA. Kasus penggarongan dana nasabah private banking Citigold, Citibank, oleh pegawai Citibank sendiri yaitu Inong Malinda Dee, mendorong upaya pembenahan menyeluruh terhadap operasional segmen bisnis ini.

Bank Indonesia (BI) bahkan memutuskan untuk memberlakukan larangan mengakuisisi nasabah baru bagi unit usaha wealth management di 23 bank di tanah air, sebelum mematangkan hasil audit dan mengeluarkan kebijakan lanjutan terkait pengaturan bisnis tersebut.

Deputi Gubernur BI Muliaman Dharmansyah Hadad menjelaskan, sejatinya Peraturan Bank Indonesia (PBI) khusus mengatur tentang produk wealth management sudah ada. Agar tidak kapiran, BI saat ini tengah menggodok lagi beleid lain yang khusus mengatur tentang penerapan prinsip kehati-hatian atau prudential dalam menjalankan operasional wealth management di bank. Termasuk manajemen risiko dan penguatan kontrol internal segmen bisnis yang menyasar nasabah kakap tersebut.

"Jadi lebih pada prudential-nya. Bagaimana menjalankan bisnis private banking tersebut (dengan) lebih (memegang) pada prinsip kehati-hatian," ujar Muliaman, hari ini (11/5).

Namun, Muliaman tidak bisa memastikan kapan beleid tersebut bisa tuntas dikerjakan oleh BI dan diterapkan pada industri perbankan. "Kami usahakan dalam waktu singkat (bisa selesai)," janjinya.

Wimboh A. Santoso, Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI menambahkan, sejatinya pembahasan beleid anyar yang khusus mengatur operasional bisnis wealth management tersebut sudah lama berjalan, bahkan sebelum kasus fraud di Citibank terjadi. Namun, "Kasus pembobolan nasabah yang terjadi akhir-akhir ini mempercepat pembahasan PBI tersebut," aku Wimboh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×