kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI akui ada kelemahan, hari ini bank mulai stop jaring nasabah premium


Senin, 02 Mei 2011 / 13:20 WIB
BI akui ada kelemahan, hari ini bank mulai stop jaring nasabah premium
ILUSTRASI. Xiaomi Redmi Note 9 Pro


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku menemukan kelemahan dalam Standard Operational Procedure (SOP) di 23 bank yang memiliki layanan wealth management, sehingga bank-bank tersebut perlu memperbaiki dan menyelesaikan SOP.

"Kelemahan itu ditemukan di SOP, kami beri waktu satu bulan untuk memperbaiki," ucap Budi Rochadi, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bidang Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang, Senin (2/5).

Bank Sentral berharap, dalam waktu satu bulan semua bank yang menjaring nasabah prioritas sudah bisa memperbaiki SOP tersebut. Terutama yang berkaitan dengan internal control.

Informasi saja, mulai hari ini BI telah meminta 23 bank menghentikan sementara kegiatan wealth management dalam menambah nasabah baru selama sebulan mendatang.

Bank sudah mulai menghentikan layanan

Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Zulkifli Zaini mengungkapkan bahwa bank Mandiri telah menghentikan layanan bagi nasabah baru sesuai dengan ketentuan BI. "Namun pelayanan terhadap nasabah existing tetap dilakukan seperti biasa," kata Zulkifli Zaini.

Budi Gunadi Sadikin, Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri menyayangkan keputusan bank sentral tersebut. "Kami akan kehilangan setidaknya 500 nasabah baru dalam sebulan itu," ujarnya pasrah.

Jahja Setiamadja, Wakil Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) juga mengaku sudah menghentikan penjaringan nasabah baru mulai hari ini. "Waktu sebulan cukup bagi bank melakukan evaluasi," jelas Jahja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×