kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Belum Ada Arahan dari OJK Terkait Tim Likuidasi, Ini Kata Manajemen Wanaartha Life


Kamis, 19 Januari 2023 / 14:37 WIB
Belum Ada Arahan dari OJK Terkait Tim Likuidasi, Ini Kata Manajemen Wanaartha Life
ILUSTRASI. Nasib pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) masih terombang-ambing.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) masih terombang-ambing. Mengingat, keabsahan tim likuidasi belum jelas.

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan ataupun petunjuk lebih lanjut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait tim likuidasi tersebut.

“Info terkini dari OJK bahwa hingga saat ini OJK sedang dalam proses klarifikasi atas pelaksanaan RUPS sirkuler,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (19/1).

Baca Juga: Aliansi Korban Wanaartha Audiensi dengan OJK Bahas Tim Likuidasi

Dalam publikasi di salah satu media massa Kamis (19/1), manajemen Wanaartha Life menghimbau pemegang saham maupun tim likuidasi untuk memberikan dokumen-dokumen berupa keputusan rapat sirkuler dan beberapa dokumen lainnya.

Menurutnya, dokumen tersebut merupakan hak serta wajib dimiliki dan disimpan di kantor Wanaartha Life. Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan ataupun analisa terhadap dokumen-dokumen tersebut.

Di sisi lain, manajemen juga mengungkapkan para pemegang polis tidak dilarang maupun tidak dianjurkan untuk menghubungi tim likuidasi yang dimaksud.

“Ini menjadi keputusan sendiri dari masing-masing para pemegang polis untuk menghubungi atau tidaknya,” imbuh manajemen.

Selain itu, manajemen menghimbau pada pihak ketiga terutama pihak perbankan dimana ada rekening Wanaartha Life didalamnya agar mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya sesuai ketentuan Pasal 2 UU Perbankan apabila terdapat permintaan penarikan dana.

Baca Juga: Nasabah Tolak Tim Likuidasi Wanaartha Life Bentukan Pemegang Saham Pengendali

“Dalam hal terdapat keraguan, disarankan untuk berdiskusi lanjut dengan OJK,” pungkasnya

Sementara itu, salah satu nasabah Wanaartha Life yang enggan disebutkan namanya bilang bahwa saat ini para pemegang polis mengalami kebingungan dan membutuhkan kepastian dari OJK.

“Kasihan banyak lansia yang sudah cepat-cepat mendaftar ke tim likuidasi dan polis asli mereka diminta,” jelasnya.

Hingga saat ini, KONTAN sudah berupaya menghubungi OJK, namun masih enggan memberikan komentar terkait kepastian dari tim likuidasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×