Reporter: Steffi Indrajana, Ahmad Febrian | Editor: Test Test
JAKARTA. Perbankan belum sepenuhnya siap menggunakan kartu debit berteknologi chip yang dijadwalkan mulai Maret 2011. Alasannya, waktu yang tersedia untuk proses migrasi itu terlalu mepet dan investasinya mahal.
Perbankan juga masih harus menghitung biayanya. "Dengan sedikitnya 40 juta kartu ATM atau debet, memang bukan sebuah tugas yang mudah untuk migrasi ke chip," kata Tan Wee Teng, Direktur Penjualan Indonesia, Indochina dan Malaysia Indirect Business Gemalto, kemarin. Gemalto adalah salah satu vendor kartu chip di dunia.
Menurut hitungan Gemalto, migrasi satu kartu membutuhkan biaya antara US$ 2 - US$ 5 atau Rp 18.000-Rp 45.000 (kurs Rp 9.000 per dollar AS).
Direktur Bank OCBC NISP Rudy N. Hamdani mengakui hal tersebut. "Tantangan terbesar ada di urusan teknis dan dana. Kami belum siap untuk perpindahan ini," katanya.Bank harus memesan chip dalam jumlah banyak dan ini bukan urusan gampang.
Belum lagi menyesuaikan kartu dengan automatic teller machine (ATM) dan mesin electronic data capture (EDC). Hitungan OCBC NISP, biaya pembuatan kartu chip Rp 9.000 - Rp 15.000 per kartu. Karena kartu debet OCBC NISP saat ini mencapai 1 juta kartu, nvestasinya sekitar Rp 15 miliar. "Belum termasuk biaya lain-lain," kata Rudi.
Bank Central Asia siap mematuhi perintah migrasi itu. "Semua persiapan berjalan sesuai rencana. Sistem, mesin, dan kartu, semuanya sudah dalam proses," kata General Manager Dana dan Jasa, Ina Swandi. BCA saat ini memiliki 8 juta kartu debit.
BCA akan mengganti jutaan kartu tersebut secara bertahap. "Semua kartu yang kami keluarkan setelah kebijakan BI berlaku di Maret 2011, merupakan kartu chip," katanya.
Bank lain yang siap mengganti teknologi adalah BNI Syariah. Direktur Risiko dan Kepatuhan Imam T. Saptono, menjelaskan akhir 2010 ini BNI Syariah akan memproduksi 300.000 kartu debit chip. Biayanya US$ 2 per kartu. "Dananya dari capital expenditure kami," katanya.
Aribowo, Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) mengatakan, BI juga menyiapkan pembentukan lembaga yang bertugas mensertifikasi para vendor penerbit kartu debit. "Awal November kami resmikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News