Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta masih menyusun skema pengembalian dana kepada nasabah. Salah satu skema yang ditawarkan adalah pengembalian dana dengan dicicil sesuai jumlah simpanan pokok.
Anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya Cipta Hendra Widjaya mengatakan, skema pencicilan ini dari jangka waktu 36 hingga 120 bulan. Skema tersebut akan disampaikan pada rapat perdamaian, Jumat (29/5).
Baca Juga: Gara-gara corona, rapat verifikasi piutang KSP Indosurya ditunda
Meski demikian, proses pencicilan tersebut dinilai terlalu lama. Namun, ia beralasan jika pengembalian dalam waktu singkat berpotensi dana nasabah tidak kembali karena terjadi rush money atau penarikan dana secara besar-besaran.
Ia juga memperkirakan tawaran tersebut juga akan ditolak oleh beberapa nasabah. Sebab, jumlah nasabah yang terlalu banyak tidak sebanding dengan kondisi keuangan koperasi. Maka itu, ia tetap berharap para nasabah memaklumi kondisi koperasi saat ini.
"Kami memahami ketidaknyamanan para anggota atau calon anggota terhadap situasi saat ini. Namun besar harapan kami agar para anggota atau calon anggota dapat memahami dan memaklumi situasi dan kondisi yang terjadi saat ini,” kata Hendra, kepada Kontan.co.id, Jumat (22/5).
Dengan kondisi itu, pihaknya mengklaim skema pencicilan tersebut punya kepastian pengambilan. Namun, ia belum mau mengungkapkan apa saja jaminan bahwa dana nasabah bisa balik.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi temukan 50 aplikasi online koperasi ilegal
"Saya menekankan kepada debitur, bahwa yang harus diperhatikan itu jangan sampai uang nasabah hilang. Bagaimanapun caranya dan lama waktunya, uang nasabah harus kembali. Itu itikad baik kita," terangnya.
Sebelumnya, para kreditur mengeluhkan tawaran pengembalian dana dari koperasi yang berubah-ubah dan cenderung merugikan.