kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Gara-gara corona, rapat verifikasi piutang KSP Indosurya ditunda


Kamis, 21 Mei 2020 / 04:25 WIB
Gara-gara corona, rapat verifikasi piutang KSP Indosurya ditunda


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan menunda proses verifikasi piutang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta pada Rabu (20/5).

Pengurus PKPU Indosurya Cipta Martin Patrick Nagel menjelaskan, penundaan ini karena mempertimbangkan kondisi pandemi corona (Covid-19). Hal ini tidak memungkinkan banyak orang berkumpul ketika rapat di pengadilan.

Terlebih, pengadilan juga menerapkan social distancing (pembatasan sosial) dan dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengantisipasi penyebaran corona. "Sesuai yang disampaikan Hakim Pengawas, karena banyaknya kreditor yang hadir dan saat ini sedang dalam masa PSBB. Jadi kondisi ini tidak memungkinkan untuk pelaksanaan rapat hari ini," kata Martin kepada Konta.co.id, Rabu (20/5).

Baca Juga: Rapat verifikasi piutang KSP Indosurya Cipta digelar hari ini

Atas hal itu, rapat verifikasi piutang KSP Indosurya Cipta ditunda hingga 19 Juni 2020. Hal ini akan mempengaruhi waktu rapat lain seperti rapat rencana pembahasan perdamaian, rapat pemungutan suara (voting) dan sidang pemusyawaratan majelis hakim.

"Jadi, nanti kami minta Hakim Pengawas menentukan dan menyesuaikan jadwal lainnya. Baru kemudian kami menyampaikan kepada pihak-pihak terkait," ungkapnya.

Meski molor, Hakim Pengawas tetap menetapkannya sebagai PKPU Sementara. Seperti diketahui, PKPU Sementara menjadi waktu yang diberikan pengadilan bagi debitur dan kreditor untuk berdamai.

Baca Juga: Setelah Indosurya, Sekarang Giliran Koperasi Pracico yang Bermasalah

Pada kesempatan berbeda, anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya Cipta Hendra Widjaya menyebut, sejumlah pengurus KSP Indosurya turut menghadiri proses verifikasi piutang hari ini. "Karena ada itikad baik dari KSP Indosurya maka pengurus hadir mulai dari ketua, sekretaris, bendahara serta staf pengelola koperasi," ungkap Hendra.

Kuasa hukum nasabah KSP Indosurya Adjie Wibisono berharap, ada itikad baik dari debitur untuk segera membayarkan kewajiban kepada kliennya. "Intinya, kalau ada itikad baik dari debitur. Walaupun panjangnya masa cicilan, saya yakin pengembalian akan sesuai jika disepakati. Ini akan membuat kewajiban para pihak bisa tetap berjalan baik," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×