Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada total enam emiten perbankan yang mendapatkan notasi khusus per Kamis (18/4) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Terbaru ada dua bank yang disematkan notasi khusus L karena belum menyampaikan laporan keuangannya kepada BEI yakni PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) karena terakhir melaporkan laporan keuangan pada kuartal III-2023.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Relation Department Head KB Bank Adi Pribadi menjelaskan, bahwa terkait keterlambatan penyampaian laporan keuangan dikarenakan hingga saat ini proses audit masih berjalan.
"Kami upayakan untuk dapat menyampaikan laporan keuangan dalam waktu dekat," kata Adi kepada kontan.co.id, Jumat (19/4).
Baca Juga: Terancam Delisting, Begini Kinerja Keuangan Envy Technologies (ENVY) Tahun 2023
Dirinya juga menampik bahwa BBKP tidak berada dalam papan pemantauan khusus. Adi mengatakan, BBKP senantiasa memenuhi ketentuan regulasi yang telah ditetapkan oleh regulator. "Kami juga senantiasa mengedepankan transparansi dan integritas dalam setiap aspek operasional kami," ujarnya.
Untuk diketahui, KB Bukopin, atau yang telah berganti nama menjadi KB Bank, mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 3,37 triliun pada kuartal III-2023. Jumlah itu membengkak dibandingkan rugi bersih pada periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 2,63 triliun.
Adapun Bank JTrust Indonesia berhasil membukukan laba pada kuartal III-2023 sebesar Rp 111,33 miliar, naik dari Rp 85,06 miliar pada periode sama di 2022.
Sementara itu, empat emiten bank lainnya mendapatkan notasi khusus, di antaranya adalah PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) atau Bank Banten Kemudian, PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW), PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) dan PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD).
Baca Juga: Membidik Saham-Saham Jagoan di Kuartal II
BEKS menjadi saham bank yang masuk dalam papan pemantauan khusus pada 30 November 2022. Dalam notasi X BEKS masuk ke dalam kriteria 1, yaitu harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp 51,00.
Berlakunya Peraturan baru BEI Nomor I-X dan II-X telah menempatkan saham Bank Banten (BEKS) ke Papan Pencatatan Khusus karena satu alasan yaitu: “Harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51”.
Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Bisnis Bank Banten Rodi Judo mengungkapkan penurunan itu tidak berpengaruh pada fundamental bisnis dari Bank Banten.
Di mana, kinerja keuangannya masih dalam tren positif karena tahun 2023 akhirnya bisa membalikkan rugi menjadi laba senilai Rp 26,59 miliar. Capaian tersebut mampu menjadi pijakan awal untuk melompat lebih jauh dalam beberapa tahun ke depan. Di mana, tahun 2024 ini dipercaya menjadi tahun pertumbuhan bagi Bank Banten.
Rodi menerangkan, manajemen sudah memiliki beberapa langkah yang telah dan akan diambil untuk memitigasi agar bisa keluar dari papan pemantauan khusus.
Baca Juga: Banyak Emiten Tak Berkualitas, BEI Akan Tinjau Ulang Aturan IPO
Pertama, melakukan indentifikasi terhadap para pemegang saham Bank Banten untuk mengetahui pergerakan transaksi yang mereka lakukan sejak 25 Maret 2024. Tujuannya, manajemen bisa melakukan pendekatan kepada pemegang saham tersebut.
“Dan bila diperlukan akan melakukan investor gathering,” ujar Rodi.
Kedua, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan beberapa sekuritas untuk mendapatkan pandangan terkait pergerakan harga tersebut. Ditambah, mencari kemungkinan untuk menjalin kerjasama guna meningkatkan harga saham.
Ketiga dan terakhir, Rodi juga bakal mengusahakan untuk menjaga kinerja fundamental yang dimiliki oleh Bank Banten. Di mana, itu diharapkan bisa menambah kepercayaan investor terhadap kinerja bank ini.
Sebagai informasi, Bank Banten telah mencatatkan sejarah baru pada 2023 dikarenakan tahun tersebut bank bisa memperoleh laba. Bagaimana tidak, sejak berdiri tahun 2016, bank tersebut akhirnya merasakan laba di tahun lalu.
Berdasarkan laporan keuangannya, Bank Banten mencatatkan laba Rp 26,59 miliar di 2023. Tahun sebelumnya, bank tersebut masih rugi Rp 239,29 miliar. Adapun, efisiensi menjadi salah satu kunci keberhasilan tersebut mulai dari beban bunga hingga beban operasional.
Baca Juga: Saham-Saham Grup Bakrie Ini Ramai-Ramai Naik Lagi
Rodi optimistis kinerja Bank Banten di 2024 akan melanjutkan tren positif. Terlebih, sejak disetujuinya perubahan Anggaran Dasar Bank Banten oleh para pemegang saham melalui RUPS Luar Biasa tanggal 23 Februari 2024 yang membuat Bank Banten berubah menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten dengan kepemilikan langsung di bawah Pemprov Banten.
Adapun Saham Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) dan Bank QNB Indonesia (BKSW) masuk papan pemantauan khusus pada 31 Januari 2024. Keduanya mendapat notasi X dengan kriteria 6, yaitu tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di BEI sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (terkait Saham Free float).
Sementara Bank of India (BSWD) masuk dalam papan pemantauan khusus pada 31 Mei 2022, dan masuk ke dalam kriteria 7, yaitu memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama enam bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.
Baca Juga: Banyak Produk dan Kebijakan Baru BEI Minim Sosialisasi
Analis BCA Sekuritas Achmad Yaki menilai untuk saham dalam pantauan khusus, secara umum hanya bisa jual dan beli di 5 sesi perdagangan nya saja dengan tetap memperhatikan IEP nya, berbeda dengan 2 sesi perdagangan normal pada umumnya.
"Tidak ada dampak signifikan kepada kinerja juga pergerakan sahamnya karena batas ARA dan ARB nya di berikan hanya 10%, jadi volatilitasnya lebih rendah daripada saham yang umum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News