Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Melalui siaran daring YouTube BFI Finance Official, Metta menjelaskan dana darurat berfungsi untuk berjaga-jaga jika terjadi kondisi darurat yang membutuhkan dana atau ready cash cukup besar, misalnya sakit atau kehilangan pekerjaan secara mendadak. Dengan adanya dana darurat, kebutuhan dasar tetap dapat terpenuhi sampai kondisi kembali normal.
“Apabila Anda belum memiliki dana darurat, era new normal sekarang pun masih bisa mulai karena tidak ada kata terlambat. Idealnya, dana darurat harus setara enam hingga 12 kali pengeluaran bulanan. Dana darurat bisa kita sisihkan sedikit demi sedikit dari sekarang, daripada tidak sama sekali,” kata Metta.
Pengeluaran bulanan tersebut termasuk di dalamnya kewajiban membayar angsuran untuk keperluan pembiayaan usaha atau multiguna lainnya.
Baca Juga: BFI Finance sudah lakukan restrukturisasi pembiayaan senilai Rp 3,6 triliun
Dengan paham dan cakap mengatur keuangan, masyarakat dapat terhindar dari kemungkinan masalah finansial di kemudian hari. Kondisi masyarakat yang melek finansial juga mampu merangsang pertumbuhan ekonomi tanah air.
Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 lalu, pencapaian inklusi keuangan sebesar 76,19 persen. Sementara indeks literasi keuangan sekitar 38,03 persen. Pada 2024 nanti, inklusi keuangan akan ditargetkan 90 persen.
Oleh karena itu, BFI Finance peduli dan berperan mendampingi masyarakat dalam memberikan akses kemudahan pembiayaan. Tatanan hidup normal baru juga membuka kesempatan masyarakat untuk memperoleh modal usaha guna menambah pendapatan. Pengajuan kredit pun lebih mudah kapan saja dan di mana saja melalui produk.bfi.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News