Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Program branchless banking yang sedang didorong oleh Bank Indonesia (BI) saat ini, ternyata menarik perbankan untuk berpartisipasi. Disebut pihak BI bahwa ada sekitar 10-15 bank yang sudah melakukan komunikasi intensif. Kategori banknya pun bervariasi mulai dari bank besar, Bank Pembangunan Daerah (BPD), hingga bank syariah.
"Interaksi dengan teman perbankan, sudah ada beberapa yang berminat dengan uji coba ini," sebut Asisten Gubernur BI Mulya Siregar, Selasa, (30/4).
Perlu diketahui, BI baru saja meluncurkan pedoman umum uji coba aktivitas jasa sistem pembayaran dan perbankan terbatas melalui Unit Perantara Layanan Keuangan (UPLK). Mulya mengatakan bahwa dari pedoman tersebut, ada persyaratan apa yang harus dilakukan bank dalam melakukan uji coba.
Ia menyebut bahwa bank memohon izin terlebih dahulu ke BI. Hanya saja, ia mengaku saat ini belum mengetahui bank mana saja yang sudah pasti akan berpartisipasi. Setelah dikeluarkannya pedoman ini, barulah bank bisa mendaftar secara resmi. "Nanti kita akan mengumumkan kepada masyarakat, bank mana yang layak," sebutnya.
Dari 8 provinsi yang akan dijadikan daerah uji coba branchless banking, Mulya mengatakan bahwa sebuah bank paling banyak terdapat di 2 provinsi dan paling banyak 3 kecamatan. "Kita berharap jangan ada 2 bank di 1 provinsi," ujarnya.
Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran BI Boedi Armanto menyebut, branchless banking ini adalah bagaimana BI bisa menggaet masyarakat yang tidak pernah ke bank dan berhubungan dengan bank. Ini akan meringankan beban bank dalam menjaring nasabah karena tidak perlu membangun kantor cabang yang terhitung mahal.
Produk dasar dari branchless banking ini bisa berupa tabungan, e-money, dan e-money yang terkoneksi dengan tabungan. Nantinya, bank tanpa cabang ini dapat menambah Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News