kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI akan atur penerbitan commercial paper


Senin, 24 Oktober 2016 / 22:55 WIB
BI akan atur penerbitan commercial paper


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Tak lama lagi Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait surat berharga komersial atau commercial paper (CP). Soalnya, penerbitan surat berharga komersial bakal semakin marak.

Nanang Hendarsah, Direktur Eksekutif Pendalaman Pasar Uang BI, mengatakan, potensi penerbitan commercial paper ini akan besar karena kebutuhan pendanaan korporasi sangat besar. “Tahap awal, penerbitan commercial paper bisa di atas Rp 10 triliun,” katanya, Senin (24/10).

Lanjutnya, potensi penerbitkan commercial paper akan lebih besar dari Negotiable Certificate of Deposit (NCD), karena jumlah korporasi non bank mencapai 500 dan kebutuhan dana jangka pendek sangat besar.

Asal tahu saja, penerbitan CP hanya untuk korporasi non bank. Nah, perusahaan yang ingin menerbitkan CP harus memiliki kriteria berbadan hukum Indonesia, status perusahaan terbuka dan dimungkinkan untuk perusahaan tertutup, serta memperoleh izin dari regulator yaitu BI.

Sedangkan investor yang dapat menyerap CP adalah bank umum, perusahaan efek, individu, manajer investasi, dana pensiun dan asuransi melalui produk reksadana, dan investor asing. Nanang menambahkan, bank umum adalah kelompok yang paling besar akan menyerap CP karena mereka memiliki dana besar.

Commercial paper dapat diterbitkan dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas),” tambahnya.

Namun, BI belum dapat menginformasikan potensi penerbitan commercial paper dalam rupiah dan valas seberapa besar. Soalnya, commercial paper adalah barang lama yang sedang dicoba untuk dihidupkan kembali.

Panji Irawan, Direktur Treasury PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menuturkan, penyerapan commercial paper masih tergantung dari keinginan dari investor. Yang pasti dana jangka pendek sebesar Rp 300 triliun di BI sedikit demi sedikit akan pindah ke instrumen baru. “Tapi ini tergantung dari persaingan suku bunga yang diberikan oleh BI dan korporasi,” ucapnya.

John Simon, Direktur Treasury dan Capital Market PT Bank CIMB Niaga Tbk berpendapat, rencana penerbitan PBI untuk commercial paper ini bagus untuk mendorong pasar uang jangka pendek, namun bukan berarti seluruh dana jangka pendek di BI akan pindah ke pasar uang karena bank harus menempatkan sebagian dana di BI.

Dalam jangka panjang, commercial paper dapat menurunkan suku bunga kredit. Pasalnya, perusahaan yang membutuhkan likuiditas jangka pendek untuk modal kerja dapat mencari dana melalui penerbitan commercial paper ataupun pinjaman kredit dari perbankan.

BI tak mengatur penetapan tingkat diskonto (price fixing) pada commercial paper, namun tingkat diskonto akan mengacu pada tingkat suku bunga JIBOR untuk masing-masing tenor commercial paper ditambah dengan besaran premi risiko yang bergantung pada hasil pemeringkat commercial paper.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×