kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI akan batasi tarif RTGS di bank


Kamis, 05 Februari 2015 / 09:23 WIB
BI akan batasi tarif RTGS di bank
ILUSTRASI. Perpanjang SIM Langsung Jadi, Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21/8/2023


Reporter: Dessy Rosalina, Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Anda yang kerap bertransaksi dengan sistem Real Time Gross Settlement Systems (RTGS) sebaiknya mencermati berita ini. Bank Indonesia (BI) tengah menghitung ulang tarif ideal transaksi RTGS. Rencananya, tarif baru ini akan berlaku seiring hadirnya RTGS jilid II pada pertengahan tahun ini.

Ronald Waas, Deputi Gubernur BI mengatakan, ada dua rencana yang digodok bank sentral dalam menentukan tarif RTGS. Pertama, transparansi tarif RTGS dengan cara  menampilkan tarif RTGS bank di situs BI.

Transparansi tarif RTGS seluruh bank ini ibarat publikasi suku bunga dasar kredit (SBDK) bank yang tercantum di situs BI. "Transparansi ini penting. Toh, nasabah pintar bisa membandingkan tarif RTGS antarbank," ujar Ronald ke KONTAN (2/2). Tarif murah, layanan prima tentu akan jadi pilihan nasabah.

Kedua, BI akan mematok batas atas tarif RTGS yang berlaku di bank. Ini boleh jadi ini adalah langkah paling tegas BI. Sebab, tarif RTGS yang berlaku di bank beragam. Sebagai gambaran, rata-rata bank memungut biaya antara Rp 20.000 - Rp 30.000 per transaksi RTGS. 

Bahkan ada juga  bank yang menggetok tarif hingga Rp 70.000 per transaksi RTGS. Dengan tarif sebesar itu, bank mengantongi margin tinggi dari transaksi RTGS. Pasalnya, BI memungut biaya ke bank hanya Rp 7.000 - Rp 15.000 per transaksi, tergantung jenis transaksi.  

Penentuan tarif RTGS ini bertujuan agar nasabah tidak terbebani dengan tarif baru RTGS. Sebab, BI berencana menaikkan tarif RTGS jilid II lantaran adanya investasi sistem baru ini. Apalahi, RTGS jilid II akan membuat proses transaksi keuangan lebih lebih cepat

 Kata Ronald, kenaikan tarif ke bank ini berpotensi digunakan bank sebagai alasan menaikkan lagi tarif RTGS ke nasabah. Padahal,  "BI tak ingin ada rente ekonomi ke nasabah. Apalagi, tarif dari BI ke bank tak ada untung, hanya cost recovery," ujar Ronald beralasan. 

Yang pasti, penyesuaian tarif RTGS jilid II di bawah kendali penuh individual bank. Andrianto Wahyu Adi, SVP Transaction Banking Product Development Bank Mandiri bilang, sistem RTGS generasi II yang lebih mumpuni membantu melayani lebih banyak transaksi. "Harapannya, transaksi lebih banyak, biaya proses lebih murah dan error lebih rendah," ucap dia.

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA)  bilang, BCA akan pangkas tarif RTGS  jika transaksi RTGS jilid II lebih efisien dan tarif BI turun.                  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×