Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan memanggil beberapa bank terkait aturan transparansi suku bunga dasar kredit atau prime lending rate. "BI akan memanggil 14 bank besar," kata Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia. Selain itu, BI juga akan memanggil bank yang kurang masuk akal dalam menentukan selisih bunga.
Boss bank sentral ini menargetkan, aturan prime lending rate akan efektif bagi perbankan dalam waktu tiga sampai enam bulan, sehingga dapat menurunkan suku bunga kredit bank nantinya.
Darmin mengaku, perbankan di Indonesia memang belum efisien. Namun, bank sentral akan terus mendorong perbankan akan menurunkan suku bunga kredit, salah satunya dengan langkah transparansi suku bunga dasar kredit.
Adapun cara lain dengan menetapkan benchmark, yaitu pengukuran dan perbandingan kinerja yang dapat menentukan profil masing-masing karakter perbankan. Benchmark nantinya bisa dipakai BI untuk membandingkan dan mengukur bank mana yang harus melakukan perubahan suku bunga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News