kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI akan perluas pembayaran non tunai tahun depan


Selasa, 27 November 2018 / 15:31 WIB
BI akan perluas pembayaran non tunai tahun depan
ILUSTRASI. Gubernur BI Perry Warjiyo


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sudah mempunyai beberapa rencana terkait sistem pembayaran dan keuangan syariah pada tahun depan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pada tahun depan bank akan melakukan perluasan elektronifikasi pembayaran dan berusaha meningkatkan keuangan syariah.

“Program elektronifikasi pembayaran non tunai yang berhasil pada tahun ini akan diperluas pada tahun depan,” kata Perry dalam pertemuan tahunan BI, Selasa (27/11).

Perluasan pembayaran non tunai ini akan diperluas dengan elektronifikasi seperti program bansos. Selain itu, BI juga akan memperluas pembayaran non tunai untuk moda transportasi dan untuk mendukung elektronifikasi keuangan pemerintah daerah di beberapa provinsi.

Selain itu, BI juga akan mengembangkan uang elektronik dan perusahaan teknologi finansial untuk pedagang UMKM. Untuk keuangan syariah, BI akan meluncurkan sukuk, zakat dan wakaf produktif.

Dalam sambutannya dalam acara pertemuan tahunan BI, BI mencatat secara umum, industri keuangan Indonesia masih cukup kuat. Hal ini ditunjukkan dengan risiko kredit terkendali, meningkatnya penyaluran kredit dan likuditas yang cukup.

Rasio kecukupan modal (CAR) industri perbankan masih cukup tinggi 22,9% dan NPL 2,7% serta pertumbuhan kredit sebesar 12,7% secara tahunan atau year on year (yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×