Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bank Indonesia membantah desain uang rupiah yang beredar di dunia maya merupakan desain uang dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hasil redenominasi rupiah. Sebab implementasi kebijakan redenominasi rupiah memang belum ada, mengingat pembahasan RUU Redenominasi Rupiah di DPR belum tuntas.
"Gambar tersebut bukan merupakan gambar uang rupiah yang akan diterbitkan," kata Peter Jacobs, Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs dalam keterangan resmi, belum lama ini.
Rencananya, BI memang akan meluncurkan uang NKRI pada 17 Agustus 2014 mendatang.
Peter menyatakan bahwa uang rupiah kertas yang akan diterbitkan pada 17 Agustus 2014 memiliki ciri umum sebagaimana diatur dalam UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Berikut ciri mata uang NKRI yang akan diluncurkan bank sentral :
a. Gambar lambang negara, Garuda Pancasila
b. Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
c. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
d. Tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia
e. Nomor seri pecahan
f. Teks "Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Nilai…
g. Tahun emisi dan tahun cetak
Peter juga menegaskan, RUU Redenominasi saat ini masih dalam pembahasan di DPR RI dan belum ditetapkan. "Dengan demikian, kebijakan redenominasi rupiah belum diimplementasikan dalam waktu dekat," pungkas Peter.
Sekadar informasi saja, di dunia maya beredar desain pecahan rupiah Rp 20, Rp 50, dan Rp 100, yang diklaim sebagai uang NKRI yang akan diluncurkan pada 17 Agustus tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News