kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI beberkan daftar penyedia jasa pembayaran yang siap terapkan SNAP pada Juni 2022


Senin, 06 Desember 2021 / 15:12 WIB
BI beberkan daftar penyedia jasa pembayaran yang siap terapkan SNAP pada Juni 2022
ILUSTRASI. Gedung Bank Indonesia di Jakarta.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengimplementasikan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) paling telat pada Juni 2022. Pada tahap awal itu, baru 16 pelaku penyedia jasa pembayaran(PJP) yang akan menerapkan standar baru . 

Mereka merupakan first mover atau penggagas SNAP dari perwakilan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menyatakan SNAP diharapkan akan lebih memudahkan pelaku industri untuk mengintegrasikan dan mengembangkan layanan transaksi pembayarannya. 

“Ke-16 pelaku yang ditargetkan untuk implementasi awal selambatnya Juni 2022 (first mover) adalah Mandiri, BNI, BRI, BCA, Nobu, Gopay, OVO, LinkAja, Dana, DOKU, Midtrans, SPOTS, Yokke, BukaLapak, Tokopedia, Shopee,” ujarnya kepada Kontan.co.id pada akhir pekan. 

Lanjutnya, SNAP akan integrasi lebih cepat dan efisien secara biaya pengembangan. Lantaran cukup menggunakan SNAP. Sebab saat ini, harus mengikuti standar masing PJP penyedia layanan, sehingga harus mengembangkan berulang untuk setiap kerja sama.

Baca Juga: Jelang akhir tahun, BRI kejar pembiayaan sindikasi senilai Rp 4,6 triliun

“Ini akan berdampak kepada biaya layanan kepada masyarakat, dengan SNAP harapannya biaya kepada konsumen menjadi lebih terjangkau. Kemudian dengan kemudahan integrasi ini, potensi kerja sama pelaku menjadi lebih luas, sehingga layanan kepada masyarakat juga menjadi lebih variatif, inovatif dan luas jangkauannya,” jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini teknologi API sudah digunakan oleh beberapa pelaku industri sehingga salah satu tantangannya adalah bagaimana mentransmisikan untuk penerapan SNAP. Untuk itulah tahapan implementasi diatur secara bertahap. 

“Dimulai dari first mover di Juni 2022 sampai dengan tahapan integrasi menyeluruh dengan seluruh pengguna layanan di Juni 2024. Dengan pengecualian pengguna layanan kategori UMKM dan Nirlaba, yang diberi waktu untuk integrasi sampai dengan Juni 2025,” tandasnya.

Namun kerjasama ini belum seragam dan tidak terstandardisasi. Melihat hal ini, BI merilis SNAP pada 17 Agustus 2021 lalu. Acuan ini akan berlaku bagi perbankan, fintech payment, dan e-commerce

Baca Juga: Bank DBS Indonesia jembatani SMI terbitkan global bond senilai US$ 300 juta

I memberlakukan keseragaman aspek pada  standar teknis dan keamanan, standar data dan spesifikasi teknis. Juga pedoman tata kelola dalam penyelenggaraan keterhubungan open API pembayaran.

“Isu risiko digitalisasi seperti kebocoran data, serangan siber, dan perlindungan data pribadi. Lewat SNAP ini BI melakukan standardisasi, maka aspek keamanan, aspek standarisasi data, spesifikasi teknis, dan tata kelolanya distandar,” ujar Retno Ponco Windarti, Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI pada Jumat (3/12).




TERBARU

[X]
×