kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI: Belum ada konklusi soal switching


Senin, 20 September 2010 / 08:55 WIB
BI: Belum ada konklusi soal switching


Reporter: Hari Widowati | Editor: Test Test

JAKARTA. Pembahasan national payment gateway (NPG) terus bergulir. Namun, rencana penyatuan sistem pembayaran ini belum mencapai kata sepakat. "Kami sudah melakukan uji coba," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Rochadi, akhir pekan lalu.

Titik terangnya, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Mandiri yang semula bertahan dengan sikap masing-masing, mulai melunak. Namun, Budi mengakui bahwa belum ada keputusan apapun sehubungan dengan rencana tersebut. "Belum ada konklusi apakah akan interkoneksi atau membentuk satu perusahaan switching," jelasnya.

Kendati demikian, Budi optimistis, target penyatuan sistem pembayaran alias NPG pada tahun 2011 dapat terlaksana. Selain berbicara dengan perbankan dan perusahaan penyedia jasa ATM, BI juga menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia. "Kami mengajak Telkom yang mengetahui tentang aspek teknologinya," imbuhnya.

Asal tahu saja, saat ini ada tiga jaringan nasional penyedia jasa ATM, yakni PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), PT Rintis Sejahtera (Prima) dan PT Daya Network Lestari (ALTO). Para pengelola jaringan ATM menyatakan kesiapan mereka menjalankan rencana BI tersebut. Aribowo, Kepala Biro Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI menjelaskan, penyelarasan ATM tersebut masuk dalam program NPG.

Direktur Utama Daya Network Lestari Rudy Ramli mengatakan, sebenarnya wacana ini sudah muncul sejak tiga hingga empat tahun lalu. "Kami mendukung dan siap kalau interkoneksi ini bisa diterapkan tahun depan," kata Rudy kepada KONTAN beberapa waktu lalu.

Menurut Rudy, dengan penyelarasan ATM, setidaknya nasabah akan memperoleh tiga keuntungan sekaligus. Pertama, nasabah memperoleh biaya transaksi ATM yang murah dan bisa diterima (reasonable). Kedua, nasabah bisa menggunakan kartu ATM di bank manapun. Ketiga, sistem pembayaran ATM Indonesia makin efisien.

Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengingatkan, ada konsekuensi lain dari penerapan kebijakan penyatuan sistem pembayaran tersebut. "Kita semua harus siap membayar setiap transaksi yang bukan di banknya karena ada interchange fee," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×