Reporter: Wahyu Satriani |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) belum menerima surat permohonan izin akuisisi maupun pembelian saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh Standard Chartered Bank melalui bank afiliasinya yaitu PT Bank Permata Tbk (BNLI).
Kendati demikian, Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulia Siregar mengaku telah mendengar rencana aksi korporasi tersebut. Mulya menduga, Standard Chartered masih melakukan pembicaraan internal dengan Bank Muamalat.
"Saya memang sudah mendengar kalau soal itu tetapi belum ada laporan masuk ke BI. Kan bisa saja mereka membahas terlebih dahulu. Itu baru internal mereka saja mungkin," kata Mulya, saat ditemui di kompleks Gedung BI, Jakarta, Jumat (10/6).
Mulya memastikan setiap bank di Indonesia pasti akan melaporkan kegiatan akuisisi ataupun perubahan komposisi pemilik saham kepada BI untuk meminta izin. Demikian juga dengan rencana akuisisi Bank Muamalat tersebut.
"Kalau ada perubahan kepemilikan atau pemegang saham mereka pasti melaporkan ke BI," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News