Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Johana K.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berharap pemerintah Provinsi Aceh mengkaji ulang rencana penerapan sistem keuangan secara syariah secara penuh (full syariah).
Anwar Bashori, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia mengatakan, selama tidak melanggar undang-undang, rencana penerapan sistem keuangan syariah secara penuh di Aceh tidak masalah. "Namun, apakah pembiayaan syariah hanya berasal dari bank, ini yang perlu dikaji lebih jauh," lanjut Anwar dalam sesi diskusi, Selasa (21/11).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menerapkan sistem keuangan syariah secara penuh di Aceh adalah terkait pemetaan sistem terlebih dahulu. Pemetaan sistem ini, misalnya, anggaran pemda, sukuk dan pinjaman luar negeri, apakah juga berasal dari sumber yang sesuai dengan syariah islam.
Selain bank, untuk menerapkan full syariah, Aceh juga harus memikirkan industri dan infrastruktur pendukung yang ada. "Jangan sampai sistem keuangan sudah full syariah tapi secara industri dan infrastruktur belum," tambahnya.
Ke depan, BI berharap peraturan terkait sistem keuangan syariah di Aceh harus bisa diimplementasi secara penuh. Jangan sampai nanti membuat masyarakat kecewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News