kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BI berharap ada batasan dividen bank


Sabtu, 18 Maret 2017 / 11:26 WIB
BI berharap ada batasan dividen bank


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Musim pembagian dividen dimulai. Sejumlah bank pelat merah atau badan usaha milik negara (BUMN) sudah menetapkan rasio dividennya. Bank-bank lain juga akan menyusul.

Nah, agar tak memberatkan bank, Bank Indonesia (BI) mengusulkan pembatasan pembagian dividen. BI menilai, perbankan sering kali menyetor dividen dengan rasio yang besar tanpa mempertimbangkan modal dan rasio kredit bermasalah mereka.

"Jadi kalau bank-bank dengan non performing loan (NPL) tinggi dan modal rendah kemudian pencadangan relatif kurang, tentu sebaiknya jangan memberikan deviden tinggi," kata Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur BI, Jumat (17/3). Sebab, permodalan bank bersangkutan sudah pasti akan tergerus.

Modal bank yang mini, akan mempengaruhi kekuatan bank itu dalam menyalurkan kredit. Padahal ekspansi perbankan membutuhkan sumber pendanaan yang cukup.

Namun, BI enggan mengusulkan seberapa besar rasio dividen yang sehat ketika bank sedang mengalami keterbatasan modal dan dilanda kredit bermasalah. Kata Mirza, itu lebih tepat jika digarap Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×